Jakarta (ANTARA) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Februari 2026 yang berlangsung pada Rabu (18/2) dan Kamis ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility diputuskan untuk tetap pada level 3,75 persen. Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk tetap pada level 5,50 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini yaitu pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Kamis.
Ke depan, BI juga akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut.
Hal ini, menurut BI, sejalan dengan perkiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali rendah dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
