Jakarta (ANTARA Jambi) - Perum Perumnas tahun berencana membangun 200.000 unit rumah murah dan rumah sederhana untuk pegawai negeri sipil di 50 wilayah di Indonesia.
Rumah murah tersebut ditawarkan seharga sekitar Rp35 juta per unit dengan estimasi dana yang diperoleh mencapai Rp7 triliun, kata Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Jakarta, Selasa.
Tipe rumah murah yang dibangun berukuran 36 meter persegi (M2) dengan luas tanah minimal 60 M2. Perumnas akan memulai pembangunan rumah murah di tiga provinsi yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan tiga provinsi ini karena mereka yang lebih siap," kata Himawan usai penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, gubernur dan wali kota di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam pembangunan rumah tersebut, perseroan akan menganggarkan dana dari kas internal sekitar Rp1,4 triliun atau 20 persen dari total yang dialokasikan Rp7 triliun. Sementara 60 persen atau Rp4,2 triliun diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia.
"Rumah murah ini merupakan subsidi dari pemerintah. Sisa dana pembangunan berasal dari pemerintah," katanya.
Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan, pihaknya mendukung bisnis Perumnas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Bisnis Perumnas cukup pesat akhir-akhir ini, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan rumah murah bagi PNS di sekitar 55 wilayah di Indonesia," kata Sofyan.
BRI telah menyediakan fasilitas untuk pembelian tempat tinggal bagi konsumen Perumnas melalui fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS). Suku bunganya rendah serta kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi kesempurnaan bagi masyarakat untuk memperoleh tempat huni.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan pembangunan perumahan murah ini sangat bagus, diharapkan pemerintah daerah dapat membangun sarana seperti jalan agar pengembang fokus pada pembangunan rumah semata.
Iia menginginkan Kementerian Dalam Negeri menyediakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Perumahan sebagai dinas yang bertanggungjawab untuk perumahan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan pembangunan sebanyak 200.000 rumah ini dapat menyerap dua juta tenaga kerja. Artinya di wilayah yang akan dibangun perumahan dapat berpartisipasi dalam pembangunan rumah tersebut.
(T.KR-SSB)
(T.KR-TRT/B/S004/S004)
Perumnas bangun rumah seharga Rp35 juta
Selasa, 3 April 2012 15:02 WIB
.....Rumah murah ini merupakan subsidi dari pemerintah. Sisa dana pembangunan berasal dari pemerintah," katanya.....