Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengatakan, hingga hari ketiga Satu (9/2) belum ada pasangan dari jalur perseorangan yang mengambal formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Jambi periode 2013-2018.
"Sampai kemarin (9/3) belum ada satu pasangan calon dari perseorangan yang mengambil formulir pendaftaran. Pendaftaran kita buka sampai tanggal 11 Februari," kata Ferry saat dikonfirmasi, Minggu.
Ia menjelaskan, di hari pertama pengumuman pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jambi dari jalur perseorangan maupun dari partai politik atau gabungan partai politik (parpol), hanya kandidat dari partai yang mengambil formulir pendaftaran.
"Hari pertama memang sudah ada yang datang untuk mengambil contoh formulir pendaftaran. Besar kemungkinan mereka yang maju dari parpol," ungkapnya.
Tiga calon tersebut, yakni Sy Fasya yang diwakili Jauhari. Kemudian pasangan Muhammad Sum Indra-Maulana yang diwakili Teddy Lesmana serta Bambang Priyanto yang diwakili Herman.
"Bakal calon tidak datang langsung mengambil formulir, namun diwakilkan oleh masing-masing tim," ujarnya.
Masih terbuka peluang bagi pasangan calon independen untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebab pendaftaran akan ditutup pada 11 Februari 2013.
Calon perseorangan wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal 26.714 dukungan masyarakat yang tersebar minimal di lima kecamatan dari total delapan kecamatan.
"Syarat ini wajib dipenuhi dan harus diserahkan saat mendaftar. Jika tidak, KPU tidak akan memproses," ujar Ferry.
Ia juga menginformasikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilwako 2013 adalah 451.044 jiwa. Sementara DP4 Pemilu 2014 adalah 465.788 jiwa Saat mendaftar, persyaratan tersebut harus diserahkan ke KPU setempat untuk diproses.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Jambi pengambilan contoh formulir pendaftara dimulai 7-11 Februari 2013 dan untuk pengembaliannya mulai 12-18 Maret 2013.(Ant)