Jakarta (ANTARA Jambi) - Indonesia mengajukan proposal penurunan level perlindungan untuk buaya agar masuk ke Appendiks II Convention on International Trade in Endangered Species (CITES).
"Appendiks II kita mintakan untuk buaya, kan agak ringan sekarang sudah ada penangkaran," kata Direktur Perlindungan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan (Kemhut) Novianto Bambang W di Jakarta, Rabu.
Beberapa penangkaran sudah cukup berhasil menangkarkan buaya sehingga Indonesia mengajukan penurunan level perlindungan untuk jenis buaya tertentu meski beberapa negara keberatan.
Pengajuan proposal tersebut dilakukan Indonesia pada pertemuan Cites ke-16 yang dilaksanakan di Bangkok, Thailand, dari 3 hingga 14 Maret 2013.
Menurut Novianto, selain meminta penurunan level perlindungan terhadap buaya Indonesia juga mempertahankan tanaman sonokeling dalam Appendiks I.
"Untuk gaharu memang sudah ada tanaman atau dikembangkan, tapi masih ada masalah (dalam pengembangannya). Tunggu hasil keseluruhannya saja, tanggal 14 (14/3) selesai (pertemuan Cites)," ujar dia.
Sejak terbentuk pada tahun 1975, Cites telah menempatkan sekira 35.000 spesies hewan dan tumbuhan di bawah perlindungannya, dengan pengontrolan dan pemantauan ketat atas perdagangan internasionalnya.
Tercatat badak telah tercantum dalam Appendiks I Cites yang berarti spesies terancam punah sejak 1977 karena perburuan liar dalam beberapa tahun terakhir.
Sekitar 668 ekor badak telah diburu di Afrika Selatan hingga 2012, angka tersebut melonjak tajam dari hanya 13 ekor dalam 2007.(Ant)