Jambi (ANTARA Jambi) - Pengamat Hukum Administrasi Negara Universitas Jambi DR Helmi SH, MH, menilai PT PetroChina telah bersikap arogan terkait desakan manajemen perusahaan itu kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur, Jambi, agar mencabut segel di belasan sumur minyak dan gasnya yang belum memiliki izin lokasi.
"Kalau itu keputusan manajemen PetroChina untuk mendesak diluarkan izin lokasi yang pernah diajukan maka itu suatu sikap atau bentuk arogansi dari PetroChina," kata Helmi di Jambi, Minggu.
Ia mengatakan pemerintah daerah punya kewenangan dan memiliki pertimbangan tersendiri untuk meneliti dan mengambil keputusan dalam mengeluarkan izin lokasi yang pernah diajukan pihak PetroChina.
Terkait dengan tindakan penyegelan terhadap sejumlah sumur migas Petrochina yang ditenggarai tidak berizin lokasi, kata Helmi, Pemkab Tanjabtim mempunyai kewenangan penuh.
Penyegelan merupakan salah bentuk sanksi administrasi bagi investor yang tidak mentaati rambu-rambu yang ditentukan seperti UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 38 Tahun 2007 tentang Energi dan Sumberdaya Mineral.
Terkait dengan adanya kerusakan pagar pengaman dari sumur-sumur migas Petrochina yang tersegel, menurut Helmi itu sebuah pelecehan terhadap kewibawaan pemerintah kabupaten setempat.
Sebelumnya pada Jumat (24/5), terjadi kisruh antara Pemerintah Kabupaten Tanjabtim dengan pihak Petrochina yang berujung penyegelan 12 sumur migas perusahaan itu.
Kedua pihak hingga saat ini belum mencapai kesepakatan dan belum ada tanda-tanda untuk duduk bersama mencari solusi.(Ant)