Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Azwan Zahari mengimbau sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Jambi bisa tertib dan mematuhi aturan yang ada.
Salah satunya adalah PT Aneka Tambang (Antam) karena ada temuan sudah melakukan eksploitasi, sementara izinnya baru eksplorasi, ujar Aswan di Jambi, Selasa.
Menurut dia, temuan itu diketahui saat ada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jambi belum lama ini.
"Kami selaku DPRD akan menindaklanjuti tingkat kebenaran dari temuan itu," katanya.
Jika memang benar PT Antam telah menyalahi izin yang diberikan maka harus ada sanksi yang diterapkan dimana DPRD bisa memberikan rekomendasi pencabutan izin.
Bahkan untuk mengecek langsung adanya laporan temuan itu, DPRD Jambi berencana melakukan tinjauan langsung ke lokasi PT Antam yang ada di Kabupaten Sarolangun.
"Kita minta agar Antam memberikan izin untuk kami melakukan tinjauan ke lapangan," ujarnya lagi.
Tidak hanya terkait PT Antam, Aswan juga mengimbau agar polemik antara Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di Jambi, PT PetroChina segera bisa diselesaikan.
"Kami harap manajemen PT PetroChina bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan pemerintah daerah," ujarnya.
Aswan juga mendukung langkah Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk mendesak PT PetroChina menandatangani 'memory of understanding' (MoU) Kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT JII.
"Kalau ada itikad baik, karena PetroChina itu kan seluruh hasilnya diekspor, hanya sedikit yang tinggal di daerah. Kalau disisakan untuk kebutuhan daerah dan menambah pendapatan daerah kan bagus. Karena tak mungkin PetroChina kasih uang langsung kepada Pemda. Maka untuk dapat pemasukan ya dengan mengelola sisa gas itu," tambahnya.(Ant)