Jambi (ANTARA Jambi) - Polemik atau masalah pemilihan Kelapa Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, yang kini berlarut-larut, telah diserahkan ke Tim Pengawas untuk menyelesaikannya.
Kepala Bagian Hukum Setda Batanghari, Juliando ketika dihubungi, Rabu mengatakan, karena belum ada juga penyelesaian, polemik Pilkades Sungai Ruan akhirnya diserahkan ke Tim Pengawas untuk diselesaikan.
Tim Pengawas tersebut beranggotakan Plt Bupati Batanghari, Sekretaris Daerah, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Inspektorat dan BPMPD.
Polemik Pilkades Sungai Ruan sudah berjalan selama dua tahun. Pilkades tersebut dimenangi oleh Rudiono, setelah dilakukan gugatan ke PTUN Medan. Namun Rudiono hingga kini juga belum dilantik sebagai Kades dengan alasan masih dalam proses hukum.
Ketua Komisi I DPRD Batanghari Heri Candra ST mengatakan, persoalan Pilkades Sungai Ruan Ilir harus segera diselesaikan.
"Kita cukup prihatin dengan kondisi Desa Sungai Ruan Ilir yang hingga hari ini belum juga memiliki Kades defenitif. Seharusnya pemerintah daerah segera mengatasi persoalan ini agar pmerintahan desa tetap berjalan," kata Candra.
Ia mengatakan, sebetulnya persoalan hukum Pilkades Sungai Ruan Ilir sudah selesai setelah adanya putusan PTN Medan yang dimenangi Rudiono sebagai Kepala Desa.
Putusan PTUN itu mutlak, dan seharusnya Pemkab Batanghari segera menjalankan putusan tersebut dan jangan melalukan pembiaran.
"Rudiono sudah melakukan upaya hukum, dan dia memenangkannya dengan sebuat putusan tetap. Artinya Rudiono berharap bisa dilantik segera sebagai Kades," katanya.(Ant)
Masalah Pilkades Sungai Ruan diserahkan ke Tim Pengawas
Rabu, 12 Maret 2014 15:00 WIB
.....Kita cukup prihatin dengan kondisi Desa Sungai Ruan Ilir yang hingga hari ini belum juga memiliki Kades defenitif," katanya.....