Jambi (ANTARA Jambi) - DPRD Batanghari, Jambi, mengkritisi kinerja Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat terkait tidak terealisasinya Ranperda Bahan Mineral dan Batu Bara menjadi peraturan daerah.
Ketua Pansus DPRD Batanghari Elvisina, Jumat mengatakan, dengan tidak adanya Ranperda tentang bahan mineral dan batu bara membuat pendapatan daerah Batanghari tidak maksimal.
"Dengan tidak adanya perda ini membuat beberapa perusahaan seperti PT BEI dan PT Nangriang leluasa beroperasi di wilayah Batanghari, tanpa membayar royalti dan pajak ke kas daerah," kata Elvisiana dalam rapat Pansus usulan Ranperda Bahan Mineral dan Batu Bara.
Anggota Pansus DPRD Batanghari Amin menyatakan Dinas ESDM harus lebih teliti lagi dalam bekerja dan harus mengambil solusi terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Kita minta Dinas ESDM dapat melakukan peningkatan PAD Batanghari, dan dengan tidak adanya Ranperda ini, dewan mempertanyakan kinerja yang dilakukan pihak ESDM Batanghari," ujarnya.
Solusi yang perlu diambil, Dinas ESDM harus bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Batanghari, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Batanghari Saihu mengatakan, perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Batanghari telah berlangsung sejak 2008 hingga sekarang.
Namun ia mengaku tidak mengetahui luasnya operasi perusahaan seperti PT BEI dan Nangriang.
"Ya, berapa luasnya kami juga belum mengetahuinya dan ini merupakan pekerjaan rumah bagi ESDM," katanya.
Terkait dengan pertanyaan DPRD yang lainnya, Saihu tidak dapat menjawab dan memilih diam. Ketika ditanya terkait dengan Ranperda yang diusulkan tersebut, ESDM juga tidak dapat menjawab. (Ant)