Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua Komisi III DPRD Batanghari Ahmad Dailami menilai pembangunan jalan lingkar di Simpang Sungai Buluh-Pal IV Kecamatan Muarabulian dinilai asal jadi, padahal anggaran pembangunan jalan itu didanai APBD 2014 sebesar Rp80 miliar.
"Saya sangat menyayangkan hasil pembangunan jalan lingkar yang dikerjakan oleh PT Sumber Suarna Nusa (SSN) yang terkesan asal jadi ini. Padahal biaya pembangunan jalan tersebut sangat besar," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia mengatakan, pembukaan jalan lingkar ini dibantu oleh dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp10 miliar dan seterusnya dilanjutkan dengan dana dari APBD Kabupaten Batanghari.
"Kami tidak tinggal diam dengan hasil pembangunan jalan yang seperti ini, dilihat dari kualitas, aspal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi dan ada beberapa titik aspalnya sudah terkelupas, padahal jalan ini baru selesai dikerjakan oleh pihak rekanan," ujarnya.
Menurut dia, dalam waktu dekat ini Komisi III akan memangil pihak rekanan dan juga Dinas Pekerjaan Umum untuk meminta penjelasan soal pembangunan jalan yang terkesan asal jadi ini.
Ia menjelaskan, dibangunnya jalan lingkar dari Simpang Sungai Buluh menuju Pal IV Kecamatan Muarabulian ini untuk arus lalulintas truk batu bara dan truk angkutan barang yang kualitasnya besar.
Seharusnya, kualitas jalan ini harus bagus karena jalan ini diperuntukkan truk yang bertonase besar. Disamping itu, ke depan truk-truk yang bertonase besar tidak lagi melintasi jalan perkantoran dan juga Kota Muarabulian dan mencegah kemacetan di Kota Muarabulian.
"Kalau kapasitas jalan seperti ini, tidak bisa bertahan lama. Kita minta pihak rekanan jangan bekerja asal-asalan. Kami warga Batanghari ini membangun bukan menghancurkan," katanya.
Diperoleh informasi, PT Sumber Suarna Nusa (SSN) yang mengerjakan jalan tersebut didiga tidak memiliki izin dalam pengerjaan pemecahan batu untuk pembangunan jalan tersebut.
beberapa waktu lalu Kepala BPMPPT Batanghari Erwan enggan berkomentar terkait izin perusahaan yang mengerjakan jalan lingkar tersebut, dan ia minta langsung menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum.
"Ya, mengenai izinnya silahkan tanya langsung Kepala Bidang Bina Marga, karena saya juga sudah dipanggil pak Bupati Batanghari," kata Erwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Taufiq belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah jalan lingkar ini, karena menurut informasi sedang diluar kota.(Ant)