Jambi (ANTARA Jambi) - Warga Kabupaten Batanghari dan Muarojambi mengeluhkan pembangunan parit berukuran besar (gajah) oleh PT Asiatic Persada karena tidak melibatkan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasinal (BPN) setempat.
Kalimansyah, warga Dusun Danau Minang, Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat mengatakan, selain tidak bermanfaat, pembangunan parit gajah itu juga merugikan masyarakat.
Selain itu, ada beberapa lahan warga yang sudah mempunyai surat diklaim oleh pihak perusahaan dan ada sebagian sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan, katanya.
Menurut dia, pembangunan parit gajah yang sudah dibuat oleh perusahaan juga tidak melibatkan pemda dan juga BPN, sehingga merugikan banyak pihak, dan warga mengacam akan melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum dan pemerintah pusat.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Utut yang mengatakan bahwa parit gajah tersebut sudah mengelilingi kebun perusahaan dan juga kebun warga.
Lebih mengkhawatirkan lagi warga yang hendak ke kebun, terpaksa melintasi parit gajah yang sudah dibuat perusahaan. Ditambah lagi, binatang liar yang mencari makanan juga tidak dapat melintasi akibat parit gajah tersebut dan ini sudah merugikan banyak pihak dan juga makhluk hidup.
Ketuo LSM Tembak (Tekat Membangun Bangsa Anti Korupsi) Amiruddin sangat menyayangkan dengan tindakan PT Asiatic tersebut, pihaknya sudah lama mendapatkan laporan dari warga dan pihak LSM Batanghari akan membantu warga melaporkan hal ini ke pihak terkait.
"Kami akan membantu warga yang sudah lama dirugikan oleh PT Asiatic Persada ini dan perusahaan selama ini juga sudah merugikan banyak warga yang tinggal di lokasi lahan perusahaan," katanya.
Menurut dia, selain parit gajah yang dibangun oleh pihak perusahaan, terkait pembagian lahan yang sudah diberikan kepada Suku Anak Dalam beberapa waktu lalu juga dalam peroses laporan ke pusat, karena banyak dugaan lahan tersebut dibagikan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab.
Sementara itu, Ketua LSM Peduli Bangsa Eli Zuhrimengatakan LSM di Batanghari siap membantu warga melaporkan pihak perusahaan kepada pihak terkait. Hal ini sudah lama terjadi tanpa ada tanggapan dari Pemda dan BPN.
Bahkan, banyak kebun warga yang sudah ditanam kelapa sawit dan sudah berbentuk surat (sporadik) juga diklaim pihak perusahaan dan ditanami sawit, sehingga hak warga telah dirampas oleh perusahaan, ini terjadi di wilayah Kabupaten Muarojambi dan Batanghari. (Ant)