Jambi (ANTARA Jambi) _ Sebanyak 1.586 alat peraga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Batanghari masih marak di sepanjang ruas jalan di kabupaten itu.
Belum dicopotnya alat peraga itu sebuah pelanggaran PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye pascapenetapan cabup/cawabup pada 24 Agustus 2015 itu, kata Ketua Panwaslu Batanghari Lukman Hakim di Muarabulian, Senin.
"Berdasarkan hasil inventarisir kami terdapat 1.586 alat peraga calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di sepanjang jalan, baik itu berupa baliho, umbul umbul maupun spanduk-" kata dia menjelaskan.
Dirincikan dari total alat peraga itu, milik pasangan calon Ardian Faisal-Qomarudin sebanyak 168 buah, Syahirsah-Sofiah 433 buah, Sinwan-Arzanil 464 buah, Camelia-Amin 514 buah.
Selain itu juga masih banyak terdapat alat peraga dari pasangan calon gubernur/wakil gubernur Provinsi Jambi.
Ia mengimbau masing-masing tim kampanye untuk segera mencabut alat peraga yang terpasang dalam wilayah Batanghari. Sebab alat peraga yang dipasang masing masing calon adalah yang disediakan oleh KPU.J
"Panwaslu akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP akan melakukan pembongkaran secara paksa," katanya.