Kalau tidak ada rahasia, kenapa harus tertutup. Dua sidang sebelumnya sudah berlangsung terbuka. Kalau sidang ketiga tertutup, maka akan menjadi pertanyaan publikJakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan sidang MKD yang akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai teradu pada Senin ini, akan berlangsung secara terbuka.
"Pada dua persidangan MKD sebelumnya berlangsung secara terbuka, kalau sekarang berlangsung tertutup tentu akan menjadi janggal dan menjadi pertanyaan publik," kata Junimart Girsang di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Junimart mengatakan hal itu menjawab pertanyaan, bagaimana jika Setya Novanto meminta agar sidang MKD berlangsung secara tertutup.
Baca : PDIP tuntut MKD adil
Menurut Junimart, kalau dalam persidangan di MKD Setya Novanto meminta agar sidang berlangsung tertutup, maka pimpinan MKD akan menanyakan kepada Novanto, apa alasannya.
"Kalau tidak ada rahasia, kenapa harus tertutup. Dua sidang sebelumnya sudah berlangsung terbuka. Kalau sidang ketiga tertutup, maka akan menjadi pertanyaan publik," ucapnya.
Kedua sidang MKD sebelumnya, yakni memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia pada Kamis (3/12).
Menurut Junimart, kalau dalam persidangan di MKD Setya Novanto meminta agar sidang berlangsung tertutup, maka pimpinan MKD akan menanyakan kepada Novanto, apa alasannya.
"Kalau tidak ada rahasia, kenapa harus tertutup. Dua sidang sebelumnya sudah berlangsung terbuka. Kalau sidang ketiga tertutup, maka akan menjadi pertanyaan publik," ucapnya.
Kedua sidang MKD sebelumnya, yakni memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu pada Rabu (2/12) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia pada Kamis (3/12).
Baca : Maroef risih dengar obrolan bisnis Novanto dan Riza
MKD menjadwalkan akan memeriksa Ketua DPR RI Seyta Novanto sebagai teradu pada Senin, mulai pukul 09.00 WIB, namun Novanto meminta pengunduran waktu sampai pukul 13.00 WIB, karena ada kegiatan ditempat lainnya.
MKD menjadwalkan akan memeriksa Ketua DPR RI Seyta Novanto sebagai teradu pada Senin, mulai pukul 09.00 WIB, namun Novanto meminta pengunduran waktu sampai pukul 13.00 WIB, karena ada kegiatan ditempat lainnya.