Biak (ANTARA Jambi) - Peraturan hukum kebiri bagi pelaku pelecehan
seksual dan kekerasan pada anak sudah tahap finalisasi pembahasan di
kementerian.
"Hari ini Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan &
Perlidungan Anak akan menyerahkan draf hukum kebiri, kami harapkan
proses pengesahannya dapat lebih cepat sehingga eksekusi hukum kebiri
dapat dilaksanakan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan &
Perlidungan Anak Yohana Yembise saat berkunjung ke Biak, Jumat.
Ia menyebutkan, pemerintah memandang sangat serius kejahatan dan kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
Yohana mengatakan, pemerintah memandang perlu melakukan
terobosan, di antaranya memberikan pemberatan hukuman kepada pelaku
kekerasan kepada anak.
Dia menambahkan bahwa hukuman kebiri itu dilakukan dengan
suntikan hormon sehingga pelaku kekerasan sesual terhadap anak secara
biologis tidak lagi terdorong melakukan kekerasan seksual.
"Untuk melakukan putusan hukuman kebiri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan," katanya.
Hukum kebiri sudah tahap finalisasi pembahasan di kementerian
Jumat, 22 Januari 2016 14:29 WIB
......Untuk melakukan putusan hukuman kebiri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan......