Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak Kepolisian daerah (Polda) Jambi mencatat sebanyak 35 kasus kekerasan menimpa kaum perempuan di provinsi itu sepanjang 2015.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis, mengatakan itu merupakan data yang dilaporkan korban dan keluarganya kepada kepolisian di 11 kabupaten dan kota di Jambi.
Namun tidak menutup kemungkinan masih ada kaum perempuan yang mengalami korban kekerasan, tapi belum melaporkannya ke pihak kepolisian, kata dia menambahkan.
Wirmanto merincikan dari 35 kasus tersebut, sebanyak 12 korban diantaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sembilan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur termasuk juga dalam kategori pelecehan seksual, penelantaran anak dan perempuan ada tujuh kasus, pemerkosaan tiga kasus, perzinahan dua kasus.
Pada tahun lalu juga tercata ada satu kasus melarikan perempuan dibawah umur dan perdagangan anak, satu kasus.
Dari kasus yang dilaporkan tersebut, ada sebanyak 25 kasus sudah dilakukan pencabutan pengaduan dari korban karena pertimbangan keluarga. Kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai.
Kemudian dua kasus di-SP3 atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan yang berlangsung hingga tahap II ada tiga kasus. dan sembilan kasus masih dalam proses penyidikan.
Motif dari para pelaku sendiri untuk kasus KDRT karena himpitan ekonomi dimana sang isteri banyak tuntutan, suami yang terpengaruh narkoba dan permasalahan lain.
Sementara itu, untuk kasus pencabulan rata-rata motifnya karena terpengaruh pergaulan bebas, pengaruh tontonan yang tidak mendidik, berikut juga karena narkoba dan minuman keras.
Kompol Wirmanto mengimbau kepada para orangtua untuk dapat menjaga anak-anaknya, teruma yang perempuan dan jika keluar dari rumah pastikan bersama siapa dan tujuannya kemana dan jangan biarkan keluyuran di malam hari. (Ant)