Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir mengatakan pihaknya telah hearing dengan eksekutif dan tetap menolak rencana pembongkaran eks gedung istana anak-anak yang akan dijadikan gedung parkir itu.
"Kita beralasan bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang perlu dilestarikan," katanya di Jambi, Rabu.
"Itu bangunan bertingkat pertama yang ada di Kota Jambi yang dibangun sejak tahun 1970-an dan menjadi kebanggan masyarakat Jambi ketika itu. DPRD Kota Jambi tidak pernah menganggarkan dana pembongkaran bangunan itu," kata Nasir.
Nasir mengatakan, dari laporan hasil kesimpulan Banggar tentang RAPBD 2016 terhadap DPA Dinas PU senilai Rp28 miliar, diperuntukan untuk kegiatan tahun jamak atau untuk pembangunan infrastruktur publik yang lebih bermanfaat.
Dengan kondisi yang tengah menjadi polemik, instansi terkait kata Nasir tidak diperbolehkan untuk melelang proyek tersebut karena jika dilelang maka instansi itu bisa terkena proses hukum, karena anggaran tersebut belum jelas.
"Kalau masih ngotot mau dilelang, nanti bisa terseret hukum, karena sumber dananya tidak jelas," katanya menjelaskan.
Jika pihak ekstekutif tetap berkomitmen melakukan pembongkaran, maka pihak legislatif akan menggunakan hak interpelasi dan akan meminta penjelasan langsung dari kepala daerah (Walikota).
"Hak tersebut bisa kami lakukan karena ada undang-undang dan Permendagri yang mengatur," katanya menambahkan.