Jambi (Antara Jambi)- "Bangunan istana anak-anak lekat pada generasi 80-an seperti saya di kota Jambi. Di sana sebagai anak-anak saya pernah merasakan jayanya istana anak-anak," begitu seperti yang dikutip dari akun Faceebook Wenny Ira R.
Gedung istana anak-anak ini menjadi kenangan buat anak-anak Jambi dikala itu, karena di gedung itu lah anak-anak Jambi dijaman itu menghabiskan waktu bermain dengan aneka macam permainan.
Pada masa kejayaan era 80-an gedung tersebut menjadi istana anak-anak dan sangat berjaya dimasa itu mungkin bisa dikatakan sebagai Game Zone-nya dimasa itu.
Gedung bertingkat yang pertama kali berdiri di kawasan pasar itu sudah berdiri berpuluh-puluh tahun atau mulai berdiri sekitar tahun 1970-an sebelum menjadi istana anak-anak dulunya lebih dikenal dengan pasar "Tanah Pilih"
Disamping gedung istana-anak itu juga terdapat bioskop tua yaitu "Bioskop President" yang kini seiring perkembangan jaman sudah mulai mulai ditinggalkan dan hanya bangunan usang yang tidak tersentuh oleh tangan pemerintah.
Namun kini keberadaan gedung tersebut yang ditempati sekitar 109 pedagang dan tukang jahit itu akan dibongkar oleh pemerintah kota setempat yang selanjutnya akan dijadikan sebagai gedung parkir bertingkat.
Pembongkaran gedung bertingkat pertama kali yang terletak di tengah kota atau tepatnya di kawasan pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi yang direncanakan oleh Pemerintah Kota setempat hingga kini terus menjadi polemik.
Bangunan gedung tersebut merupakan bangunan yang bersejarah dan perlu dirawat. Selain itu dalam pembongkaran gedung tersebut, DPRD Kota Jambi tidak pernah menganggarkan untuk dana pembongkaran, sehingga mendapat penolakan dari pihak legislatif.
"Itu bangunan bertingkat pertama yang ada di Kota Jambi yang dibangun sejak tahun 1970-an dan menjadi kebanggan masyarakat Jambi ketika itu. DPRD Kota Jambi tidak pernah menganggarkan dana pembongkaran bangunan itu," kata Ketua DPRD Kota Jambi M Nasir.
Dengan kondisi yang tengah menjadi polemik, kata Politisi Partai Demokrat itu, intansi terkait tidak diperbolehkan untuk melelang proyek tersebut karena jika dilelang maka instansi itu bisa terkena proses hukum, karena anggaran tersebut belum jelas.
"Kalau masih ngotot mau dilelang, nanti bisa terseret hukum, karena sumber dananya tidak jelas," kata Nasir.
Pemkot Tetap Komitmen
Meskipun mendapat penolakan dari pihak legislatif, Pemkot Jambi menyatakan tetap komitmen akan membongkar gedung tersebut dengan alasan keberadaan gedung itu tidak lagi menghasilkan pendapatan daerah.
Jadi bisa disimpulkan dengan dijadikan gedung parkir bertingkat, nantinya dapat menambah pundi-pundi pendapatan daerah, karena nantinya akan menggunakan sistem tarif parkir progresif.
Untuk memuluskan pembongkaran tersebut, Pemkot Jambi telah membetuk tim terpadu yang anggotanya terdiri dari intansi dan SKPD terkait.
"Kita tetap akan melakukan pembongkaran bangunan istana anak-anak dan nantinya kita bangun menjadi area parkir lima tingkat dan di bawahnya nanti akan dibuat pusat produk kerajinan," kata Yan Ismar yang juga sebagai kordinator tim terpadu pembongkaran.
Bangunan gedung eks istana anak itu kini dihuni sebanyak 109 pedagang baju dan tukang jahit. Sebelum batas waktu pembongkran mereka diberikan tenggat waktu untuk pindah hingga 10 Juli 2016.
"Kita beri toleransi kepada pedagang hingga lebaran dan kita relokasi sementara ke bangunan Abeng atau di belakang toko Gloria di kawasan pasar tersebut," katanya menjelaskan.
Bahkan, pihak tim terpadu yang dibentuk oleh Wali Kota Jambi itu menyangkal peryataan DPRD Kota Jambi, bahwa anggaran pembongkaran tersebut telah dialokasikan melalui dana APBD tahun 2016 yang sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Dinas Pekerjaan Umum dengan nilai sekitar Rp750 juta.
"Anggaran pembongakaran sudah ada dari dana APBD, jadi tidak ada yang namanya legislatif tidak pernah membahas ini, buktinya sudah masuk dalam DPA berarti sudah ada pembahasan," katanya.
Pembangunan Harus Melihat Aspek Ekonomi Kelas Bawah
Menurut kacamata Pengamat Sosial dan Pemerintahan dari Universitas Sriwijaya, Ferdiansyah Rivai mengatakan, Pemerintahan Kota Jambi yang dipimpin oleh Syarif Fasha sudah harus diperingatkan karena sudah maladministrasi terkait dengan pembangunan.
Sebelum polemik pembongkaran eks istana anak-anak, juga terjadi polemik pembangunan Mall Lippo yang sudah terlanjur dibangun,namun persoalan izin Amdalnya sampai saat ini belum beres.
Ferdiansyah yang juga sebagai masyarakat Jambi itu mengatakan, pembongkaran gedung istana anak-anak yang akan dibangun gedung parkir bertingkat itu harus memperhatikan banyak aspek: aspek sosial dan lingkungan. Misalnya pemerintah tidak cukup hanya memperhatikan aspek ekonomi saja.
Pemerintah tidak bisa hanya melihat keuntungan ekonomi yang didapat oleh pemerintah atau segelintir kalangan elit demi meningkatkan pertumbuhan atau pun pendapatan daerah dari setiap pembangunan.
"Kini pembangunan harus dipusatkan pada geliat ekonomi kelas bawah, dalam pembongkaran gedung istana-anak ini, pemerintah harus memperhatikan kegiatan ekonomi yang sudah ada dan berlangsung sejak lama dikawasan gedung itu," kata dia.
Dalam setiap pembangunan yang baik harus ada sinergitas anatara pihak legislatif dan eksekutif. Namun dalam polemik pada gedung istana anak-anak yang terjadi antara pihak legislatif dan eksekutif tampak ada miskordinasi antara kedua elemen tersebut.
Menurutnya, miskordinasi seperti ini bisa berdampak pada hal lain, seperti pembangunan yang akan terus terhambat dan juga bisa menghasilkan poltik transaksional yakni hadirnya bentuk penyelewengan kekuasaan.
"Masyarakat juga harus jeli dan mengawasi setiap pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah," tutupnya. (Gresi Plasmanto)