Muarasabak (ANTARA Jambi) - Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tanjabtim masih menunggu perintah bayar gaji ke 13 dan 14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab setempat.
"Memang anggaran telah diposkan, untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14. Pegawai tidak perlu takut anggaran tidak tersedia," kata Kepala DPKAD Tanjabtim Nusirwan di Muarasabak, Minggu.
Sebab, pihaknya kini sedang menunggu realisasi perintah bayar dari Kemenkeu. Setelah realisasi dikeluarkan, maka bisa langsung disalurkan kepada pegawai.
"Kalau belum ada surat edaran, walaupun anggaran tersedia kami tetap belum boleh menyalurkan," katanya.
Untuk gaji pegawai saja setiap bulannya Pemkab menganggarkan sekitar Rp19,7 miliar. Sementara gaji ke 13 dan 14 masing-masing Rp13 miliar.
Dia memperkirakan untuk gaji ke 13 baru akan dikeluarkan sekitar Juli mendatang. Pasalnya, gaji ke 13 ini diperuntukan untuk pembayaran sekolah anak.
Diharapkannya, baik gaji ke 13 maupun 14 bisa digunakan para pegawai semaksimal mungkin, bukan bersifat konsumtif.