Magelang (ANTARA Jambi) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Jenderal Tito Karnavian menyatakan proses hukum terhadap istri kedua
teroris Santoso terus berlanjut.
Namun, katanya di Magelang, Jateng, Minggu, jika yang bersangkutan bersikap kooperatif, hukumannya akan diperingan.
"Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri
akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan
meringankan dia," katanya usai memberi pembekalan pada calon perwira
remaja Polri lulusan Akpol angkatan 47 di Gedung AH. Nasution di
kompleks Akmil Magelang.
Menyinggung opsi pengampunan, dia mengatakan akan melihat dan
mempertimbangkan situasi. Namun, karena yang bersangkutan bersama-sama
dengan seorang buron teroris, secara otomatis telah melanggar hukum.
"Opsi pengampunan, lihat situasi, yang jelas dia bersama-sama
dengan seorang buron, otomatis ada pasalnya, yakni melindungi dan
menyembunyikan buron," kata Tito.
Ia menuturkan perburuan sisa laskar Santoso masih terus dilakukan.
Menurut dia, sejumlah 3.000 personel Polri masih berada di lokasi.
Mereka menyisir dan melakukan pencegatan di jalur-jalur pasokan
logistik.
"Operasi masih jalan, kami terus menekan tapi juga sambil melakukan
upaya persuasif. Kami mengimbau mereka segera turun gunung demi
kemaslahatan bersama dan mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.
Jika mereka kooperatif dan dengan suka rela turun gunung, lanjut Tito, hukuman untuk mereka akan diperingan.
Kapolri: Proses hukum istri Santoso jalan terus
Senin, 25 Juli 2016 7:41 WIB
......Diproses saja dulu, sementara. Tetapi kalau dia menyerahkan diri akan diperingan. Selanjutnya kalau dia terus terang, kooperatif, akan meringankan dia......