Jakarta (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur dan PT Pelindo (persero) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) terkait soal operasional kapal yang melewati bawah jembatan Muarasabak.
MoU tersebut ditandatangi bupati Tanjabtim Romi Hariyanto dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II Saptono R Irianto yang dilaksanakan di gedung IPC Tanjung Priok Jakarta di Jakarta, Kamis.
"Kami menyambut baik sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Bupati, mudah-mudahan dengan MoU ini dapat dilanjutkan dengan perjanjian berikutnya. Ini tentunya langkah awal kita dalam upaya pengembangan wilayah dan peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Saptono.
Penandatanganan MoU itu juga disaksikan Direktur Operasi IPC dan Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, H Sudirman, SH MH.
Saptono menambahkan, sejarah telah membuktikan apabila seorang pemimpin di daerah memperhatikan kemaritimannya maka wilayah itu akan cepat lebih maju. Untuk itu pihaknya mengharapkan pemkab segera mendaklanjuti pengembangan transportasi laut dan pelabuhan di daerahnya.
"Kami akan terus mendukung terhadap Pemda yang memiliki komitmen seperti Pemkab Tanjabtim," katanya.
Sementara itu, Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, menyambut baik atas keseriusan Pelindo II membantu Pemkab, apalagi jembatan Muarasabak merupakan asset negara yang harus di jaga keberadaannya.
Keberadaan jembatan Muarasabak itu merupakan akses penting dalam menopang perekonomian masyarakat.
"Dengan adanya Kapal pandu, selain memberikan kenyamanan dan keamanan dalam melintasi alur sungai di Tanjabtim. Keberadaan kapal pandu juga dapat mengamankan asset pemerintah yang ada disepanjang alur sungai," kata Romi.
Setelah Penandatanganan MoU ini akan di tindak lanjuti dengan membuat MoA atau naskah kerjasama, selanjutnya dibuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
"Payung hukumnya kita buat sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan tentang pelayaran, dan nanti KSOP inilah yang akan menjadi regulatornya," kata bupati.