Djakarta, 16 Agustus 1952 (Antara) - Pemerintah menyetudjui
permintaan Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk berangkat naik hadji pada
tanggal 20 Agustus jang akan datang.
Sekalipun kepergian Wakil
Presiden itu atas kehendaknja sendiri dan akan dilakukan setjara
perseorangan dengan beaja sendiri, tetapi pemerintah berpendapat bahwa
pribadi Mohammad Hatta sukar dipisahkan sama sekali dengan kedudukannja
sebagai Wakil Presiden.
Berhubung dengan itu maka pemerintah
menundjuk beberapa pegawai jang bertugas sebagai pengiring resmi Wakil
Presiden dalam perdjalanannja tersebut.
Mengingat segala sesuatu
tersebut diatas maka menurut pendapat pemerintah Wakil Presiden dianggap
perlu melakukan beberapa kundjungan jang bersifat resmi di Saudi Arabia
jang bersangkutan dengan kundjungannja di negeri itu.
Achirnja
pemerintah menegaskan bahwa perdjalanan Wakil Presiden Mohammad Hatta
keluar negeri itu tidak mempunjai sifat politis sedikitpun. Demikian
diumumkan oleh Sekretariat Dewan Menteri pagi ini.
Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA
Antara doeloe : Wakil Presiden Mohammad Hatta berhadji dengan beaja sendiri
Selasa, 16 Agustus 2016 13:32 WIB