Jakarta (ANTARA Jambi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan
agar oknum-oknum perusak lingkungan yang menyebabkan bencana seperti
banjir bandang yang terjadi di Garut, Jawa Barat, segera ditindak tegas.
Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para
pelaku perusakan lingkungan itu saat memberikan keterangan setelah
meninjau Rumah Sakit Umum Dokter Slamet di Kabupaten Garut, Kamis.
"Penegakan hukum, ini yang paling penting. Karena tanpa itu hutan,
vegetasi dan pohon ini akan terus digunduli. Saya perintahkan tindakan
hukum dari Kapolri untuk para perusak lingkungan yang menyebabkan banjir
bandang seperti yang terjadi di Garut ini. Tidak hanya di sini, saya
kira di seluruh Tanah Air," kata Presiden.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya telah
menyatakan bahwa kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai
Cimanuk disinyalir menjadi faktor utama dari penyebab bencana banjir
bandang di Kabupaten Garut.
Faktor manusia menjadi salah satu penyebab kerusakan tersebut yang
antara lain karena penggunaan lahan dan penambangan galian seperti
pasir, tanah liat dan lain-lain.
"Mengenai kerusakan di hulu daerah aliran Sungai Cimanuk, ini dari
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sudah turun ke lapangan dan
juga akan dilakukan proses-proses dalam rangka konservasi lahan yang ada
di sana. Dan juga penataan ruang yang betul agar vegetasi-vegetasi yang
ada di atas itu tidak semuanya hilang dan gundul," ungkap Presiden.
Terkait dengan pencarian korban hilang, Presiden menerangkan bahwa
sampai dengan saat ini Basarnas masih terus melakukan pencarian para
korban hilang yang diperkirakan masih sekitar 19 orang.
Kementerian Sosial disebutnya juga sudah bergerak untuk memberikan santunan bagi keluarga korban.
Perbaikan infrastruktur dan sarana umum lainnya tak luput dari perhatian pemerintah.
Presiden menyebut bahwa perbaikan tanggul dan penyediaan air bersih sudah langsung dikerjakan.
Sementara terkait penyediaan tempat tinggal bagi para korban yang
kini berada di pengungsian, telah diputuskan bersama dengan pemerintah
daerah bahwa akan dibangun dua rumah susun (rusun) yang nantinya dapat
ditempati para pengungsi.
"Tadi saya bertanya ke Bupati Garut apakah masyarakat menyetujui
untuk tinggal di rusun. Jawabannya setuju. Sudah diputuskan juga untuk
pembangunan secepat-cepatnya dua tower rusun yang nantinya bisa
ditempati masyarakat. Yang di Sumedang juga sama, tapi rusun atau tidak
rusun, nanti akan dicek di lapangan," katanya.
Presiden perintahkan perusak lingkungan ditindak tegas
Kamis, 29 September 2016 17:28 WIB
......Penegakan hukum, ini yang paling penting. Karena tanpa itu hutan, vegetasi dan pohon ini akan terus digunduli......