Jambi, Antarajambi.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, memberikan bantuan kepada para korban banjir yang ada di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Kepala KPPBC Jambi, Priyono Triatmojo, di Jambi Jumat, mengatakan bantuan itu berupa hibah dari hasil tangkapan pihaknya yang layak dipakai atau dikonsumsi untuk membantu para korban banjir yang melanda Provinsi Jambi didelapan kabupaten/kota saat ini.
"Kami sudah menghibahkan hasil tangkapan bea dan cukai untuk korban banjir di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari," katanya.
Untuk bantuan korban banjir yang di wilayah Kota Jambi sudah diserahkan pihak bea cukai kepada pemerintah kota melalui camat yang warganya terendam banjir.
Priyono mengatakan, ada tiga kecamatan di Kota Jambi yang mendapatkan bantuan dari pihak KPPBC Jambi, yakni kecamatan Danau Sipin, Pasar Jambi, dan Jambi Timur.
Bantuan tersebut diberikan langsung dan diterima langsung Camat Danau Sipin, Camat Pasar Jambi, dan Sekretaris Camat Jambi Timur dan bantuan itu merupakan sumbangan dari KPPBC Jambi.
Priyono juga mengatakan, untuk bantuan yang akan disalurkan untuk korban banjir di Kabupaten Batanghari akan disampaikan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Balai, Provinsi Kepulauan Riau.
Selain Kabupaten Batanghari, bantuan dari Bea Cukai Tanjung Balai tersebut juga diberikan untuk wilayan Tanjung Pinang dan Tajung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Hanya saja Priyono belum bisa memastikan bentuk bantuan yang akan diberikan tersebut dan dirinya akan mendampingi Pemkab Batanghari untuk menerima bantuan hibah tersebut.
Bea Cukai Jambi bantu korban banjir
Jumat, 17 Maret 2017 10:30 WIB