Medan, Antarajambi.com - Tersangka yang berinisial JMG merupakan otak
pelaku pembakaran satu keluarga di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu,
Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan yang menewaskan empat
korban jiwa.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumut Irjen Pol Ryco Amelza
Dahniel, dan didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho,
dalam pemaparan kasus pembakaran tersebut, di Mapolrestabes Medan,
Selasa.
Kasus pembakaran rumah di Kecamatan Medan Tuntungan itu, Rabu (5/4)
pagi dan menewaskan Marita Sinuhaji (58) Franki Ginting, (30), Selvi
(5), dan Kristin (3).
Kapolda mengatakan, pelaku membakar rumah korban Marita Sinuhaji,
dan terlebih dahulu direncanakan dengan meminta bantuan kepada empat
tersangka lainnya, yakni NG, MG,CNB dan RSG.
Pelaku JMG, menurut dia, dalam aksi pembakaran rumah tersebut, ikut
mengatur strategi dan mengeluarkan seluruh biaya yang diperlukan para
tersangka.
"Jadi, JMG adalah orang yang sangat berkepentingan agar seluruh
keluarga Marita dapat dihabisi dengan cara membakar rumahnya," kata
Irjen Pol Amelza.
Ia menyebutkan, tersangka nekad membakar rumah korban, karena sudah cukup lama menaruh dendam.
Karena, tersangka sebelumnya jual beli tanah dengan Marita, namun
belum juga diselesaikan, dan akhirnya terjadilah perbuatan main hakim
sendiri.
"Korban sekeluarga dibakar hidup-hidup dengan cara menuangkan BBM
jenis bensin di sekeliling rumah Marita.Dan pintu depan rumah korban
digembok, sehingga tidak ada yang bisa ke luar," ucap jenderal bintang
dua itu.
Amelza menambahkan, dalam aksi pembakaran tersebut, JMG memberikan
uang kepada para tersangka, yakni ada yang senilai Rp700.000 dan Rp1
juta.
"Jadi, aksi pembakaran satu keluarga itu dilakukan cukup sadis, dan
tidak memiliki perikemanusian. Dan diancam hukuman mati, karena dijerat
Pasal 338,340 jo 187 KUH Pidana," kata Kapolda Sumut.
Sebelumnya, kebakaran dua unit rumah permanen di Jalan Milala,
Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan I, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/4)
sekitar pukul 05.30 WIB, menyebabkan empat orang penghuni rumah tewas
terbakar.
Keempat korban itu, masing-masing, Marita Sinuhaji (58) Prengki
(31) (anak laki-laki Marita Sinuhaji), Selvy (5) dan Kristin (3) (anak
dari Prengki).
Mereka ditemukan dalam kondisi terbakar dan telungkup di lokasi kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu.
Kapolda: JMG otak pelaku pembakaran satu sekeluarga
Selasa, 18 April 2017 21:45 WIB