Muarabulian, Antarajambi.com - Pemkab Batanghari melalui Bagian Ekonomi Setda kembali melakukan validasi data terhadap penerima Beras Sejahtera (Rastra) di daerah itu karena disinyalir data sebelumnya tidak sesuai dengan fakta penerima rastra yang ada di lapangan.
"Ya, faktor dari keterlambatan pendistribusian rastra bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong kurang mampu ini karena kita melakukan validasi data, karena banyak yang tidak tepat sasaran," kata Syaipul, Kepala Bagian Ekonomi Setda Batanghari, Rabu.
Menurut dia, justru pendistribusian Rastra yang sebelumnya dikenal dengan Beras Miskin (Raskin) ini, pada periode Januari hingga akhir April 2017, belum seluruhnya dapat di distribusikan kepada keluarga penerima manfaat.
"Bahkan, untuk data terpadu KPM dari Kementerian Pusat sebagian besar tidak sesuai dengan data di lapangan. Seperti, warga yang tidak lagi berdomisili di desa penerima manfaat, datanya masih terdata dalam KPM yang dikirim oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.
Selain itu, warga yang telah meninggal juga masih terdata, dan bahkan juga terdapat data double yang diterima oleh Pemkab Batanghari. Dan saat ini pihak kecamatan bersama Perangkat Desa tengah memverifikasi ulang data KPM yang disesuaikan dengan peruntukannya.
Tidak hanya itu, keterlambatan penyaluran Rastra ini juga disebabkan karena Bagian Ekonomi Setda Batanghari baru menerima data KPM Rastra tersebut pada 27 Maret lalu. Sehingga, saat ini pihaknya membutuhkan waktu guna melakukan Verifikasi data tersebut.
Sementara itu, tidak semua data KPM yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Namun, saat ini sebagian Rastra telah disalurkan kepada KPM sesuai dengan data yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“Dari 865,80 Ton pagu Rastra, pada Januari hingga April. Sebanyak 62,61 ton telah didistribusikan kepada penerima Rastra. Rastra yang telah di distribusikan tersebut merupakan KPM yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Maro Sebo Ulu," katanya lagi.