Jakarta, Antarajambi.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda
Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara (40) diduga terkait
penyalahgunaan narkoba di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat
pada Minggu (16/7).
"Ya masih menjalani pemeriksaan," kata
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico
Afinta di Jakarta Selasa.
Berdasarkan informasi, petugas Polda Metro Jaya menangkap Pretty
bersama seorang pria bernama Dani alias HMD (47) di Hotel Grand Mercure
Kemayoran Jakarta Pusat.
Awalnya, petugas meringkus Dani dan Pretty di Lobi Hotel Grand
Mercure kemudian polisi membawa kedua tersangka ke Kamar 2138 Hotel
Grand Mercure dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,92 gram.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku memberikan sabu kepada AL
yang masih buron di Room Paris Center Stage KTV dan Karaoke Hotel Grand
Mercure.
Petugas menyita barang bukti satu amplop cokelar berisi satu
bungkus plastik klip sabu seberat 1,12 gram, 23 butir ekstasi dan 38 pil
"happy five".
Selain itu, petugas juga mengamankan SS alias Sisi (pemain film
layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi
dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model) dan DW (penyanyi pop).
Artis Pretty Asmara ditangkap polisi terkait narkoba
Selasa, 18 Juli 2017 15:06 WIB