Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Senin, mengatakan Tingkat Hunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Jambi sebesar 51,61 persen lebih tinggi dibanding TPK November lalu yaitu sebesar 49,26 persen.
Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga sebesar 64,89 persen dan terendah pada hotel bintang dua sebesar 27,05 persen.
Baca juga: Inflasi Januari 2018 sebesar 0,62 persen
Dadang menjelaskan, penurunan TPK hotel bintang pada Desember 2017 dibanding Desember 2016 terjadi pada kelompok hotel bintang satu dan bintang dua sementara itu perkembangan TPK selama setahun yang lalu tertinggi adalah TPK hotel bintang tiga dan pada September 2017 sebesar 75,19 persen.
"Sedangkan terendah hotel bintang dua pada bulan April 2017 sebesar 22,71 persen," kata Dadang Hardiwan.
Sementara itu untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Desember 2017 sebanyak 38.137 orang dengan jumlah tamu nusantara sebanyak 37.738 orang yang terdiri dari 2.925 orang menginap di hotel bintang satu, 2.377 orang menginap di hotel bintang dua.
Kemudian ada 20.667 orang menginap di hotel bintang tiga dan 11.769 orang menginap di hotel bintang empat.
Untuk tamu mancanegara sebanyak 399 orang yang menginap di hotel bintang satu tidak ada tamu asing, hotel bintang dua sebanyak 18 tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 49 tamu asing dan hotel bintang empat sebanyak 332 orang, kata Dadang Hardiwan.***