Jakarta (Antaranews Jambi) - Artis Nikita Mirzani membantah telah menyebut bahwa mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo terkait PKI dalam satu posting di media sosial.
"Tidak (menyebutkan Gatot terkait dengan PKI) dong kan sudah dicek penyidik," kata Nikita di Polda Metro Jaya Senin.
Nikita berharap kasus ujaran kebencian terhadap mantan Panglima TNI itu cepat selesai agar masyarakat mengetahui pelaku yang menyebutkan Gatot Nurmantyo terkait PKI.
"Semoga dengan kejadian ini masyarakat juga tidak main-main dengan sosial media," ujar Nikita.
Sementara itu, pengacara Nikita, Aulia Fahmi menuturkan kliennya menjalani pemeriksaan tambahan laporannya terhadap pengusaha Sam Aliano terkait cuitan ujaran kebencian kepada Gatot menggunakan akun twitter palsu Nikita.
Aulia menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya telah menyelidiki dugaan akun twitter palsu milik Nikita yang digunakan pelaku menghina Gatot Nurmantyo.
"Selanjutnya mungkin dilakukan pemeriksaan terhadap SA setelah itu penyidik akan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tutur Aulia.
Sebanyak tiga organisasi keagamaan dan kepemudaan melaporkan Nikita tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI.
Namun berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 8 Oktober 2017, Nikita melaporkan juga ketiga pengurus organisasi itu.
Nikita melaporkan ketiga orang yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti-Komunis (Gepak) Rahmat Himran yang sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya.
Selain Rahmat, Nikita mempolisikan Aliansi Advokat Islam NKRI yang melaporkan Nikita ke Polda Sumatera Selatan dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Sementara itu, Nikita juga memperkarakan dua akun media sosial yaitu "PKI_Terkutuk65" (akun Instagram) dan akun Facebook "Aria Dwiatmo" yang dituduh pertama kali menyebarkan tweet palsu.***
Nikita bantah sebut mantan panglima TNI terkait PKI
Senin, 26 Februari 2018 19:09 WIB