PBB, New York (Antaranews Jambi) - Sidang Majelis Umum PBB pada Rabu (13/6) mensahkan satu resolusi yang mendesak perlindungan untuk warga sipil Palestina, setelah menolak tuntutan AS untuk menambahkan pengutukan serangan terhadap Israel oleh HAMAS.
Resolusi dukungan Arab tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan 120 berbanding delapan dan 45 abstein.
Resolusi tersebut kembali menyampaikan perlunya untuk melakukan tindakan "guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga sipil dan menjamin perlindungan mereka, serta memastikan pertanggung-jawaban bagi semua pelaku pelanggaran", dalam konteks peningkatan konflik belakangan ini antara rakyat Palestina dan Israel.
Teks itu juga mencela penggunaan kekuatan secara berlebihan, tidak sepadan dan membabi-buta oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, kata Xinhua.
Resolusi tersebut, yang mulanya ditaja oleh Aljazair, Turki dan Palestina, mendapat penajaan dari lebih banyak negara yang diumumkan oleh tak lama sebelum pemungutan suara bagi pengesahannya.
Resolusi Sidang Majelis Umum PBB menyampaikan keinginan politik kuat masyarakat internasional, namun tak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Sidang Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.
Sebelum pemungutan suara, peserta Sidang Majelis Umum memberi suara mengenai perubahan yang disusun AS dengan tujuan mengutuk penguasa Jalur Gaza, HAMAS. Perubahan tersebut meraih mayoritas sederhana tapi gagal mencapai dua-pertiga suara yang diperlukan untuk disahkan.
Perubahan itu mengutuk Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) karena "berulangkali menembakkan roket ke dalam wilayah Israel" dan "menghasut kerusuhan di sepanjang pagar perbatasan, sehingga membuat warga sipil terancam".
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley, yang mengajukan kasus perubahan, mengatakan resolusi Sidang Majelis Umum "memihak", dan menganggap HAMAS "sepenuhnya tak bertanggung-jawab" dan menyalahkan Israel untuk semuanya.
Di perbatasan Jalur Gaza-Israel terjadi peningkatan bentrokan setelah rakyat Palestina melancarkan protes "Pawai Akbar Kepulangan" pada akhir Maret. Kampanye itu, yang berlangsung sepanjang pertengahan Mei, menuntut hak rakyat Palestina untuk pulang ke rumah mereka.
Riyadh Al-Mansour, Pengamat Tetap Palestina untuk PBB, mengatakan sebelum Sidang Majelis Umum bahwa 129 pemrotes Palestina tewas, termasuk 16 anak kecil, dan 13.000 lagi cedera dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Israel.***
Resolusi dukungan Arab tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan 120 berbanding delapan dan 45 abstein.
Resolusi tersebut kembali menyampaikan perlunya untuk melakukan tindakan "guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga sipil dan menjamin perlindungan mereka, serta memastikan pertanggung-jawaban bagi semua pelaku pelanggaran", dalam konteks peningkatan konflik belakangan ini antara rakyat Palestina dan Israel.
Teks itu juga mencela penggunaan kekuatan secara berlebihan, tidak sepadan dan membabi-buta oleh pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, kata Xinhua.
Resolusi tersebut, yang mulanya ditaja oleh Aljazair, Turki dan Palestina, mendapat penajaan dari lebih banyak negara yang diumumkan oleh tak lama sebelum pemungutan suara bagi pengesahannya.
Resolusi Sidang Majelis Umum PBB menyampaikan keinginan politik kuat masyarakat internasional, namun tak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Sidang Majelis Umum tidak mengikat secara hukum.
Sebelum pemungutan suara, peserta Sidang Majelis Umum memberi suara mengenai perubahan yang disusun AS dengan tujuan mengutuk penguasa Jalur Gaza, HAMAS. Perubahan tersebut meraih mayoritas sederhana tapi gagal mencapai dua-pertiga suara yang diperlukan untuk disahkan.
Perubahan itu mengutuk Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) karena "berulangkali menembakkan roket ke dalam wilayah Israel" dan "menghasut kerusuhan di sepanjang pagar perbatasan, sehingga membuat warga sipil terancam".
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley, yang mengajukan kasus perubahan, mengatakan resolusi Sidang Majelis Umum "memihak", dan menganggap HAMAS "sepenuhnya tak bertanggung-jawab" dan menyalahkan Israel untuk semuanya.
Di perbatasan Jalur Gaza-Israel terjadi peningkatan bentrokan setelah rakyat Palestina melancarkan protes "Pawai Akbar Kepulangan" pada akhir Maret. Kampanye itu, yang berlangsung sepanjang pertengahan Mei, menuntut hak rakyat Palestina untuk pulang ke rumah mereka.
Riyadh Al-Mansour, Pengamat Tetap Palestina untuk PBB, mengatakan sebelum Sidang Majelis Umum bahwa 129 pemrotes Palestina tewas, termasuk 16 anak kecil, dan 13.000 lagi cedera dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Israel.***