Jambi (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi resmi meluncurkan 'Pekan Layanan Publik yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik era digitalisasi.
Pekan pelayanan publik ini merupakan agenda tahunan serta bagian dari rangkaian kegiatan bulan bakti karantina ikan dan pengendalian mutu hasil perikanan yang dilakukan serentak di 47 kantor pelayanan publik BKIPM di seluruh Indonesia mulai tanggal 1-7 Juli 2019, kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, di Jambi, Rabu.
Kegiatan ini diadakan demi terwujudnya peningkatan pelayanan publik yang semakin prima dengan mengangkat tema 'Gerakan Indonesia Melayani Mewujudkan Pelayanan Publik di Era Digital'.
BKIPM Jambi merupakan institusi yang berfungsi memberikan pelayanan terkait sertifikat kesehatan ikan dan mutu hasil perikanan bagi kegiatan ekspor, domestik keluar dan domestik masuk, dalam mendukung pelayanan publik tahun ini telah melakukan beberapa hal seperti, ikut terlibat aktif dalam penerapan pembayaran dengan sistem elektronik, pelaporan karantina berbasis internet, dan sistem barcoding dalam kontrol pergerakan barang.
"Sistem ini dilaksanakan sebagai dukungan BKIPM terhadap Gerakan Indonesia Melayani dan Mewujudkan Pelayanan Publik Era Digital yang berkesinambungan," kata Sukarni.
Baca juga: Bareskrim gagalkan penyelundupan benih lobster sekaligus bekuk enam pelaku
Baca juga: Polda Jambi tabur bunga di Sungai Batanghari
BKIPM Jambi dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pengguna jasa layanannya semakin prima dan inovatif sehingga tidak tertinggal dari sistem yang berlaku dalam tatanan global yang terus berkembang di era digital yang dinamis dan serba cepat tanpa batas.
Meski penggunaan teknologi dalam pelayanan bagi BKIPM sudah tidak asing lagi mengingat dalam 10 tahun terakhir ini BKIPM Jambi serius memperkuat pembangunan Infrastruktur pendukung Sistem Informasi yang digunakan dalam transaksi pelayanan yang diberikannya melalui Sistem Karantina Ikan ONLINE (SISTERKAROLINE).
Sistem itu sudah mampu menjadi contoh instansi lainnya dalam layanan jasa sertifikasi kesehatan dan lalulintas perikanan sehingga pelayanan menjadi lebih mudah diakses dimanapun berada, paperless, murah dan efisien yang diyakini memperkecil pungli di lapangan dan secara langsung berdampak dalam peningkatan volume Ekspor, domestik keluar dan domestik masuk produk perikanan Indonesia.
Sukarni mengatakan, dalam rangka pekan pelayanan publik yang dilakukan oleh BKIPM Jambi adalah menerapkan pertama pelayanan aplikasi Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) Online sebagai salah satu subsitem dari Sistem Terintegrasi Karantina Online (Sisterkaroline).
Kedua melakukan pelayanan sistem sertifikasi kesehatan ikan dan mutu hasil perikanan secara online melalui aplikasi “ Sisterkaroline” sehingga dapat di akses dinamapun baik melalui komputer maupun handphone dan ketiga, pelayanan dengan sistem non tunai melalui EDC dengan bekerja sama dengan beberapa perbankan, sehingga diharapkan ini akan memperkecil terjadinya pungli.
Keempat pelayanan dengan mengambil tema kebudayaan lokal yaitu budaya Jambi, sehingga ini mengingatkan kepada semua pihak agar budaya Jambi tetap lestari tidak tergerus oleh waktu dan budaya asing dan kelima pemberian cindera hati kepada pengguna jasa yang telah patuh terhadap peraturan perkarantinaan yang tetah diterapkan, kata Sukarni.
Baca juga: Danrem 042/Gapu perintahkan prajurit proaktif cegah karhutla
Baca juga: Keterlibatan TNI dan Polri sangat berperan tekan karhutla