Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis.
Rapat dipimpin Gubernur Jambi Fachrori Umar dihadiri Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sementara beserta beberapa anggota, para bupati/walikota, BNPB dan jajaran OPD Pemprov Jambi.
Gubernur Jambi dalam kesempatan tersebut mengatakan tujuan rapat terbatas adalah untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam upaya penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
Menurut Fachrori, penanganan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak terkait yang ada di Provinsi Jambi.
Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy selaku Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi menyebutkan kebakaran hutan dan lahan terluas di Provinsi Jambi yaitu di daerah Sponjen, Sungaigelam, Sadu, Berbak, PT Pesona, Puring dan Bajubang.
"Di lapangan kami banyak mendapat hambatan, seperti fasilitas, akses dan kekurangan personil. Yang paling penting yakni kami kekurangan alat sarana maupun prasarana untuk memadamkan api," kata Elphis.
Kendala lain dari penanganan karhutla kata Elphis yakni seperti kemarau yg panjang, tidak turun hujan, angin kencang, sumber air terbatas serta wilayah yang sulit di jangkau.
Kemudian alat berat untuk melokalisir api terutama pada lahan gambut yang terbatas, kepedulian aparatur Pemda terutama di daerah seperti Kades dan Camat sangat minim dalam menggerakkan masyarakat untuk membantu pemadaman api, serta dukungan helikopter water boombing BNPB sangat terbatas tidak sinkron dengan jumlah wilayah dan titik api yang tersebar.
"Sedikit banyak kami telah menemukan solusi untuk menjawab beberapa kendala tersebut, tapi kami tetap membutuhkan bantuan dari pemerintah terkait," ujarnya.
Kapolda Jambi menegaskan siap membantu Satgas selama masih dalam kewenangannya.
Menurutnya agar lebih efektif, penanganan karhutla direncanakan mulai dari sebelum kebakaran, kejadian kebakaran hingga pascakebakaran.
Sementara dari hasil rapat tersebut, diputuskan pertama menyiapkan rencana bencana baik sebelum pada saat dan pasca setelah di wilayah masing-masing. Kedua melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla.
Ketiga secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. Keempat menyiapkan personil perencanaan dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla dan poin kelima melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun kelompok.***
Optimalisasi penanganan karhutla, Pemprov Jambi gelar rapat terbatas
Kamis, 19 September 2019 17:51 WIB