Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Elfian pada Selasa menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Baca juga: Selasa, putusan praperadilan mantan Menpora Imam Nahrawi
Baca juga: KPK jelaskan rangkaian penerimaan uang kepada Imam Nahrawi
Baca juga: KPK dalami interaksi Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum
Baca juga: Istri Imam Nahrawi enggan komentari terkait pemeriksaannya
Baca juga: KPK pelajari permohonan praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi
Flash - Pengadilan tolak praperadilan Imam Nahrawi
Selasa, 12 November 2019 11:25 WIB