Jambi (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara menjadi pembicara dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Jambi tahun 2021 di aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Senin (2/3).
Selain pimpinan DPRD, hadir juga sebagai pembicara Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar. Hadir juga anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Nur Tri Kadarini, Fauzi Ansori, Fadli Sudria dan Rusli Kamal Siregar.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan forum tersebut sangat penting dan rancangan awal selanjutnya dilakukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran yang diajukan ke DPRD.
Penjabat Sekda Provinsi Jambui, Sudirman mengatakan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui proses bottom up, sehingga tidak ada lagi usulan masyarakat yang bersifat sporadis dan spontan, semuanya sudah terencana dan terprogram secara baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Kita semua mengharapkan dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya bisa komperhensif dan aspiratif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun dalam kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi TUNTAS 2021 melalui RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021," kata Sudirman.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar mengatakan forum ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan RKPD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 dan sejalnnya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Doni mengharapkan melalui forum ini, para peserta dapat memberikan masukan masukan untuk mengatasi kendala kendala yang ada guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang sebagaimana telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.***
Pimpinan DPRD jadi pembicara dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD
Selasa, 3 Maret 2020 8:47 WIB