"Korban bernama Ida Bagus Andyka Eka Arcana Manuaba (23 Tahun), tergelincir saat istirahat di puncak gunung Batur, Kintamani, Bali kemudian masuk ke jurang," kata Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, di Bangli, Minggu.
AKP Sulhadi menuturkan kronologis kejadian. Pada Minggu, 8 Maret 2020, pukul 00.30 Wita, Korban bersama delapan orang rekannya pergi ke gunung Batur dengan berboncengan sepeda motor. Ada lima sepeda motor berangkat menuju Gunung Batur Kintamani dari Gianyar,
Kemudian korban bersama rekannya tiba di Pura Jati Minggu, pukul 02.00 Wita. Selanjutnya bersama-sama melakukan pendakian dan pada pukul 04.00 Wita dan tiba di puncak Gunung Batur.
"Setelah mendaki sampai di puncak gunung, selanjutnya korban bersama saksi menggelar tikar untuk istirahat di pinggir tebing, tepatnya sebelah kiri padmasana Puncak Gunung Batur. Saat tiduran tanpa disadari, korban terpeleset hingga terjatuh ke jurang kemudian saksi melihat bahwa orang yang jatuh tersebut adalah rekannya.
Rekan korban dibantu pendaki lain dan BKSDA dan Kehutanan serta masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kintamani.
Personel Polsek Kintamani dan Sat Reskrim Polres bangli bersama team melakukan identifikasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara, dan meminta keterangan para saksi.
Hasil pemeriksaan petugas medis Puskesmas Kintamani terhadap korban ditemukan luka patah pada leher, luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada dahi kiri, keluar darah pada hidung dan luka lecet di bagian punggung dan pantat. Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban.