Terdakwa pembunuhan Hakim di Medan disidang gunakan APD
Jumat, 15 Mei 2020 15:48 WIB
Medan (ANTARA) - Tiga terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum (kanan), Reza Fahlevi (kedua kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). Sidang tersebut sengaja menghadirikan terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi, sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference". ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras.