Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat," kata Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Oman menjelaskan, sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total, kata dia.
Dia mengatakan, pembatasan akses sudah diberlakukan Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah (WFH).
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Sebelumnya diberitakan Menag Fachrul Razi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020.
Saat ini kondisi Menag dalam keadaan baik tanpa ada gejala yang mengkhawatirkan serta tengah menjalani proses isolasi dan istirahat untuk pemulihan kesehatan.
Menag positif COVID-19, akses ke Kemenag diperketat
Senin, 21 September 2020 12:02 WIB