Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar pencabutan nomor urut calon Gubernur Jambi di Swis-Bell Hotel yang ditayangkan secara langsung melalui sosial media Facebook dan akun Youtube KPU Provinsi, Kamis.
Rapat Pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Dimana hanya lima orang perwakilan dari masing masing calon yang di perkenankan masuk ke dalam ruang rapat pleno.
"Pemilihan serentak 2020 dalam kondisi bencana nasional atau bencana alam yg di sebut COVID-19 sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 dengan memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara peserta dan pemilih," kata Komisioner KPU Ahdiyenti.
Dalam proses pencabutan nomor urut, terlebih dahulu masing masing calon mengambil nomor urut pengambilan undian berdasarkan kehadiran calon di lokasi pengambilan nomor urut. Dalam pelaksanaannya pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal mendapat urutan pertama dalam pengambilan nomor urut. Selanjutnya pasangan calon Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan calon Al Haris-Abdullah Sani.
Ketiga pasangan calon Gubernur Jambi secara bergiliran mengambil nomor urut calon yang terbungkus rapi dalam tabung berwarna hitam. Setelah masing masing calon mengambil nomor undian, secara serentak ketiga pasang calon Gubernur Jambi tersebut membuka tabung yang berisi nomor urut calon gubernur.
Hasilnya, pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh yang di usung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat nomor urut 1. Pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal yang di usung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Kesatuan Pembangunan mendapat nomor urut 2.
Dan pasangan calon Gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Sani yang di usung oleh partai Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera mendapat nomor urut 3.
Setelah prosesi pengambilan nomor urut, Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan membacakan surat keputusan rapat pleno terbuka dan menyerahkan surat undian nomor urut kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi yang disaksikan langsung oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Jambi.