Jakarta (ANTARA) - Febri Diansyah mengatakan Jumat ini merupakan hari terakhirnya bekerja sebagai pegawai KPK sekaligus Kepala Biro Humas KPK setelah sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.
Sedangkan terhadap beberapa kewajiban lainnya, ia mengatakan sedang diselesaikan hari ini.
Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK itu juga merespons soal adanya pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.
Baca juga: KPK proses surat pemberhentian Febri Diansyah
Ia mengaku beberapa temannya sempat melontarkan candaan terkait hal tersebut karena seandainya masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK maka dirinya akan mendapatkan fasilitas mobil dinas pada tahun depan.
"Tentang mobil dinas untuk pejabat di KPK, saya membaca juga sejumlah pemberitaan. Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa tidak nyesal keluar dari KPK, Feb karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespons hal tersebut," ungkap Febri.
Ia pun mengharapkan KPK ke depannya dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Baca juga: Febri Diansyah berencana bangun gerakan antikorupsi
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," kata Febri.
Adapun salah satu alasan pengunduran diri Febri disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK. Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Baca juga: Nawawi kehilangan sahabat diskusi atas mundurnya Febri