Jambi (ANTARA) - Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Jambi, Supriyatno, Senin, mengatakan bawha pihaknya terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk mendaftarkan para pekerja non-ASN pada jaminan sosial BPJAMSOSTEK.
Supriyatno menjelaskan, mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin keamanan mereka.
Dikatakannya, sejak tiga tahun yang lalu pemerintah pusat telah memberikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut Paritrana Award kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar dan perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro.
Tahun 2020 ini, Paritrana Awards digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Beberapa waktu lalu, kata Supriyatno telah diselenggarakan sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema “Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalui Paritrana Award”
Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal tahun 2021 nanti dan selanjutnya diteruskan dengan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.
Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
"Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pemerintah daerah di Jambi khususnya, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud," kata Supariyatno.
Paritrana Award lanjutnya, merupakan momentum bagi pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan perusahaan untuk ikut andil dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebab itu, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah di Jambi untuk segera mendaftarkan para pekerja non-ANS terdaftar pada jaminan sosial BPJAMSOSTEK.***
BPJAMSOSTEK Jambi terus dorong pemerintah daerah daftarkan jaminan sosial para pekerja non-ASN
Senin, 30 November 2020 15:58 WIB