Jambi (ANTARA) - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Al-Haris-Sani (nomor urut 3) yang berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survey dinyatakan unggul, namun secara sportif mereka menyatakan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Provinsi Jambi.
Pasangan nomor 3 Al-Haris-Sani di Jambi, Rabu, mengaku masih harus bersabar menunggu hasil penghitungan suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan meski unggul sementara berdasarkan quick count atau hitung cepat versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan suara yang sudah masuk 95,08 persen, Haris-Sani masih ingin bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi KPU.
"Di LSI memang kita menang tiga persen dengan total meraih suara 39,10 persen, tetapi tetap saja kita ikuti aturan KPU menunggu hasil pleno dan rasanya saya tidak perlu lah klaim-klaim kemenangan," kata Al Haris.
Al Haris yang saat ini menjabat Bupati Merangin itu juga mengatakan jika direstui oleh Allah dalam memimpin Jambi dan menang di Pilgub Jambi ini, dia hanya berikhtiar untuk membangun Jambi. Ia mengaku tidak begitu mengejar kekuasaan karena ingin bekerja dengan sungguh-sungguh.
"Kami bukan mengejar kekuasaan karena kami pasangan Haris-Sani ingin membangun Jambi, karena itu yang penting," kata Al Haris saat menutup pernyataan politiknya atas hitung cepat Pilkada 2020.
Sementara itu hasil akhir hitung cepat berdasarkan lembaga survei quick count Pilgub Jambi paslon nomor 1 Cek Endra-Ratu Munawarah menggungguli dua kandidat lainnya.
"Seperti yang kita lihat bersama bahwa Alhamdulillah unggul," kata Cek Endra dalam konferensi pers di kediamannya..
Cek Endra meminta kepada semua pendukung dan tim tetap tenang sehingga fokus mengawal suara sampai dengan ditetapkanmya hasil resmi oleh KPU Provinsi Jambi.
"Kita tetap menunggu hasil pleno KPU mohon kepada tim semuanya untuk tidak bereforia dengan kemenangan ini jaga pleno pleno tingkat kecamatan dan kabupaten ini tugas kita," katanya.
Peroleh keunggulan versi hitung cepat, CE-Ratu dan Haris-Sani tunggu hasil resmi KPU
Rabu, 9 Desember 2020 20:27 WIB