Jambi (ANTARA) - Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mendalami kasus truk pengangkut BBM ilegal hasil penjaringan operasi Ditlantas Polda Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Jambi, Senin, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami pemilik truk itu..
"Iya kita telah terima penyerahan barang bukti berupa satu unit mobil truk pengangkut BBM diduga ilegal yang diserahkan Ditlantas Polda Jambi," katanya.
Sementara sopir pengangkut BBM diduga Ilegal tersebut melarikan diri. BBM ysng diangkut sekitar 10 ton.
"Sedang kita dalami, mulai dari pemilik mobil hingga minyak yang diangkut berasal dari mana dan akan dibawa ke mana," kata Sigit Dany Setiyono.
Sebelumnya Ditlantas Polda Jambi mengamankan satu unit truck dengan nomor polisi BH 8499 GU yang mana sopir truk tersebut melarikan diri sehingga diduga membawa BBM illegal, kata Dir Lantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo.
Polda Jambi selidiki kasus truk bermuatan BBM ilegal
Senin, 8 Maret 2021 15:38 WIB