Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 pada pesta pernikahan yang digelar pelaku jasa usaha perencana dan pengatur pernikahan (wedding organizer), termasuk mewajibkan pakai masker saat berfoto bersama.
"Saya menemukan sendiri, ada 'wedding organizer' yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata di Batam, Rabu.
Pihaknya memanggil 20 pelaku usaha jasa perencana dan pengatur pernikahan di daerah itu untuk mengevaluasi bersama penerapan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus corona.
Jasa perencana dan pengatur pernikahan, kata dia, mesti memastikan tamu dan semua yang terlibat dalam kegiatan menjalankan 3M, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih dan menjaga jarak.
"Dalam pelaksanaan kegiatannya, wedding organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, membuat tanda jaga jarak, menyediakan pengecek suhu tubuh," kata dia.
Sarung tangan juga mesti digunakan oleh penyelenggara acara, dan wajib diganti setiap dua jam. Bahkan diperlukan seorang yang bertugas mengingatkan tamu melaksanakan protokol kesehatan.
"Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker," kata Ardi.
Ia menyatakan pemerintah kota memang telah memberlakukan adaptasi hidup normal baru. Masyarakat dibolehkan berkegiatan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ardi meminta jasa perencana dan pengatur pernikahan membuat surat pernyataan dengan materai untuk mematuhi protokol kesehatan, sebelum pelaksanaan kegiatan.
"Saya harap semuanya. Jangan sampai ada yang melanggar," kata dia.