• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jambi
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News jambi
Antara News jambi
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Olahraga
    • Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Menembak sumbang emas dari nomor 10m Air Rifle Beregu Putri

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:52

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Angers menang telak 4-1 ketika jamu Nantes

      Sabtu, 13 Desember 2025 12:49

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Kejurprov balap sepeda ajang evaluasi atlet Jambi

      Jumat, 12 Desember 2025 21:58

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Indonesia gagal ke semifinal meski tekuk Myanmar 3-1

      Jumat, 12 Desember 2025 20:30

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Indonesia tambah perak dan perunggu SEA Games 2025 dari taekwondo

      Jumat, 12 Desember 2025 20:05

  • Nasional
    • Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Kemensos telah serahkan data 21,3 juta penerima bansos pangan

      Selasa, 21 Maret 2023 8:10

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Presiden Jokowi: Pandemi tunjukkan masalah bisa dorong semua bekerja

      Senin, 20 Maret 2023 14:20

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      KPAI: Intervensi berkelanjutan perlu dilakukan turunkan stunting

      Sabtu, 18 Maret 2023 8:10

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Menag: Indonesia prioritas dapat tambahan kuota jamaah haji

      Senin, 13 Maret 2023 7:07

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Kemenag dan Saudi sepakat berlakukan Visa Bio, permudah jamaah haji

      Jumat, 10 Maret 2023 2:59

  • Kabar Jambi
    • Umum
    • Info Kabupaten Batanghari
    • Info Kabupaten Tanjung Jabung Timur
    • Info Kabupaten Sarolangun
    • Info KPU
    • Info Kota Jambi
    • Info Kabupaten Tanjabbar
    • Info Kabupaten Tanjabtim
    • Info Kabupaten Muaro Jambi
    • Info Kabupaten Tebo
    • Info Kabupaten Bungo
    • Info Kabupaten Merangin
    • Info Kabupaten Kerinci
    • Info Kabupaten Sungai Penuh
    • Pariwisata/Budaya
      • PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        PKK Provinsi Jambi kembangkan program cara mudah berpantun lestarikan budaya

        Minggu, 14 Desember 2025 15:01

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Perempuan Melayu Jambi dorong busana adat pengantin miliki HKI

        Sabtu, 29 November 2025 22:48

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Pemprov Jambi dorong pengembangan wisata berbasis kreatif dan inovasi

        Kamis, 20 November 2025 15:27

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Pemkot Jambi kenang Al Habib Husein peletak peradaban Islam di Jambi

        Senin, 3 November 2025 18:12

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Menbud: Kuasai banyak bahasa mampu permudah pahami kekayaan negara

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:33

    • Ekonomi
        • Info Bisnis
        • Makro/Mikro
        • Moneter
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

    • Polhukam
      • KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        KPK: Kasus Bupati Lampung Tengah tunjukkan lemahnya rekrutmen parpol

        Minggu, 14 Desember 2025 11:35

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

        Sabtu, 13 Desember 2025 15:27

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:41

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        6 polisi kasus Kalibata lakukan pelanggaran berat akan disidang etik

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:36

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Polisi tangkap pelaku menyamar petugas PLN saat mencuri kabel listrik

        Jumat, 12 Desember 2025 23:48

    • Pendidikan/Kesehatan
      • Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Gubernur Jambi dorong perusahaan aktif kampanye cegah penyakit menular

        Rabu, 10 Desember 2025 15:06

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        UDD PMI Jambi tetap buka 24 jam selama libur Nataru

        Senin, 8 Desember 2025 22:18

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        LPKA Jambi tularkan ruang belajar metode 30 menit bisa baca Alquran

        Jumat, 5 Desember 2025 17:37

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Tim Biddokkes Polda Jambi bantu penanganan korban banjir Aceh

        Kamis, 4 Desember 2025 21:53

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Kapolda Jambi berikan peralatan musik kepada penyandang disabilitas

        Rabu, 3 Desember 2025 22:47

    • Edisi Khusus
        • Artikel
        • Lipsus
        • Sosok/Profil
        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Bapanas: Harga cabai rawit Rp70.534/kg, bawang merah Rp46.516/kg

        Minggu, 14 Desember 2025 10:56

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.350/kg, telur ayam Rp32.600/kg

        Sabtu, 13 Desember 2025 12:45

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

        Jumat, 12 Desember 2025 9:21

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak naik dua hari beruntun

        Jumat, 12 Desember 2025 8:52

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Pemprov Jambi menargetkan 285 gudang dan gerai KDKMP tuntas dibangun Maret 2026

        Minggu, 14 Desember 2025 15:00

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Bank Jambi raih penghargaan Top 100 CEO 2025, wujud kepemimpinan visioner dalam transformasi daerah

        Senin, 8 Desember 2025 19:06

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Pemprov Jambi siapkan sebanyak 66 ton beras cadangan untuk bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 17:33

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Gubernur Jambi: Pengembangan geopark melalui pendekatan konservasi

        Rabu, 3 Desember 2025 22:58

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        BI Jambi dorong akselerasi transformasi ekonomi digital

        Sabtu, 20 September 2025 16:36

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan I/2025 sebesar 4,55 persen

        Selasa, 24 Juni 2025 16:50

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Penerimaan pajak neto Jambi hingga posisi April capai Rp1,06 triliun

        Rabu, 4 Juni 2025 9:50

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Rekrutmen Bersama BUMN 2025 kembali dibuka dalam waktu dekat

        Selasa, 4 Maret 2025 16:45

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Anak-anak Batin Sembilan dapat sentuhan edukasi calon dokter

        Senin, 24 November 2025 9:24

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Perempuan tangguh di balik kemudi: Program TANGKI Elnusa Petrofinbangkitkan UMKM bagi keluarga awak mobil tangki

        Sabtu, 22 November 2025 10:30

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Natsir, Pemimpin yang dirindukan

        Minggu, 9 November 2025 21:51

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Esensi Investasi Sosial Menerangi Lorong Gelap Pembangunan

        Sabtu, 8 November 2025 16:12

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        BKKBN Provinsi Jambi gelar pelayanan KB serentak di PT Brahma Binabakti Muaro Jambi

        Senin, 28 April 2025 16:19

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Menjaga amanah antarkan BBM ke pelosok negeri, kisah AMT raih tiket umroh

        Sabtu, 9 Agustus 2025 13:59

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Kiprah Nina Kurnia Dewi di panggung perempuan berpengaruh 2025

        Jumat, 23 Mei 2025 9:37

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Ini sosok penggagas terwujudnya Masjid kubah baret TNI bintang 4

        Jumat, 14 Februari 2025 9:52

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Nenek Maryani wujudkan impian daftar haji dengan menabung uang koin

        Kamis, 12 Desember 2024 15:34

    • Foto
      • ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        ANTARA JAMBI TANAM MANGROVE MEMENTUM HUT KE-88

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:49

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Mendikdasmen serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam

        Jumat, 5 Desember 2025 19:48

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Wapres kunjungi korban banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 16:31

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Percepatan pemulihan bekas banjir bandang Palembayan

        Kamis, 4 Desember 2025 10:28

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Pangdam tinjau lokasi banjir bandang Palembayan

        Rabu, 3 Desember 2025 10:55

    • Video
      • Kamboja tutup sementara lalu lintas perbatasan dengan Thailand

        Kamboja tutup sementara lalu lintas perbatasan dengan Thailand

        Minggu, 14 Desember 2025 16:11

        Konflik kian memanas, pengungsi Thailand tembus 260 ribu orang

        Konflik kian memanas, pengungsi Thailand tembus 260 ribu orang

        Minggu, 14 Desember 2025 15:08

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Redaksi Olahraga : Strategi Indra Sjafri Dipertanyakan di SEA Games

        Minggu, 14 Desember 2025 14:37

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Redaksi Olahraga : Saat Cabang Non-Unggulan Mulai Bicara

        Minggu, 14 Desember 2025 14:36

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Redaksi Olahraga : Industri Olahraga dan Kiprah Klub Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:33

    Mendamba UU ITE yang menjamin kebebasan berpendapat

    Jumat, 12 Maret 2021 15:29 WIB

    Mendamba UU ITE yang menjamin kebebasan berpendapat

    Ilustrasi - Penyebaran ujaran kebencian tertangkap. (ANTARA/Ist/am)

    Jakarta (ANTARA) - Perdebatan mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terus bergulir antara pihak yang menginginkan revisi dan menolak revisi.

    Pada dasarnya kedua belah pihak sepakat Undang-Undang ITE masih diperlukan untuk memastikan ruang digital tetap bersih dan beretika, tidak kebablasan dengan dalih kebebasan berpendapat.

    Semangat awal Undang-Undang ITE memang untuk menjaga agar media sosial dan internet tidak seperti rimba belantara, meskipun juga sempat dikritik akan dapat mengekang kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

    Seiring perjalanan waktu, pelaksanaan Undang-Undang ITE beberapa kali dianggap telah mencederai kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Atas dasar melanggar Undang-Undang ITE, seseorang dapat dipidana.

    Apalagi, kemudian terbit surat Kepala Polri tentang pemidanaan terhadap pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat negara.

    Data dari SAFEnet menyebutkan pemidanaan terhadap jurnalis dan media menggunakan Undang-Undang ITE paling banyak terjadi pada 2018 dan 2019. Sejumlah pasal yang dianggap "karet" dan multitafsir menjadi "alat" bagi sebagian pihak untuk memidanakan jurnalis dan pegiat media sosial.

    Pasal-pasal "karet" yang multitafsir tersebut dianggap sebagai kemunduran bagi demokrasi dan bertolak belakang dengan semangat kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.

    Menurut Pakar hukum Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan Yusuf, sebuah norma hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat dan zaman tanpa mengabaikan kepastian hukum serta memiliki kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan terutama pada tingkat penaatannya.

    Norma hukum juga harus dikerangkakan dalam kondisi siap uji secara objektif, dan memiliki daya paksa agar ditaati dan dihormati, serta dibuat sedemikian rupa agar mudah dalam proses pembuktian.

    Dengan demikian, sepanjang tidak melanggar hak dan merugikan orang lain, warga masyarakat tidak boleh khawatir untuk menjalankan apa yang diyakini sebagai kebenaran dan mengembangkan bakat kesenangannya serta merasa diperlakukan secara wajar, berperikemanusiaan, adil, dan beradab sekalipun saat melakukan kesalahan.

    Terkait dengan pasal-pasal pada Undang-Undang ITE yang dianggap multitafsir, Asep mengatakan rumusan normanya memang diperlukan tetapi dalam pelaksanaannya berpeluang disalahgunakan dan dijalankan sewenang-wenang.

    Pasal-pasal "karet" tersebut menggunakan rumusan norma yang terbuka sehingga tidak memiliki kepastian hukum yang tinggi. Menurut Asep, norma hukum harus benar-benar dirumuskan dengan jelas dan nyata, tidak samar, dan tidak pula menimbulkan banyak penafsiran.

    Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat memungkinkan seseorang untuk menyampaikan pendapatnya secara mudah di dunia digital. Tidak hanya itu, dunia digital juga dimanfaatkan mereka-mereka yang berkepentingan untuk membangun dan memanipulasi opini publik di media digital.

    Sejak 2012 telah muncul propaganda komputasional yang digunakan oleh aktor-aktor politik di berbagai negara untuk memanipulasi opini masyarakat melalui jejaring media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan Youtube.

    Propaganda komputasional juga telah memunculkan pasukan siber, yaitu tim siber yang digunakan pemerintah, militer, atau partai politik di seluruh dunia untuk mengembangkan atau memanipulasi opini masyarakat melalui media sosial.

    Tim siber, yang juga kerap disebut buzzer atau pendengung, bisa dimiliki oleh berbagai pihak baik pihak pemerintah, pihak oposisi, pihak tengah, maupun pihak di luar sistem.

    Buzzer itulah salah satu fenomena di media digital yang perlu diatur secara tegas dalam Undang-Undang ITE.

    Baca juga: Revisi UU ITE perlu pertimbangan di tengah pesatnya pengguna

    Perlu direvisi
    Karena itu, Undang-Undang ITE perlu direvisi. Kebebasan berpendapat di media digital harus tetap dijamin, tetapi tetap perlu diatur agar tidak kebablasan.

    Anggota Komisi I DPR Sukamta mengatakan Undang-Undang ITE harus direvisi untuk mengembalikan semangat awal menjaga ruang digital tetap bersih dan beretika dengan tetap mengusung prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

    Menurut Sukamta, masyarakat berharap revisi Undang-Undang ITE dapat membawa keadilan dan kenyamanan bagi kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab dalam bingkai demokrasi Pancasila.

    "Masyarakat harus memiliki literasi digital dan cerdas dalam bermedia sosial, selektif dalam membuat konten, tidak mudah menerima informasi atau berita yang belum jelas, dan tidak melontarkan konten yang memuat permusuhan dan kebencian," katanya.

    Di sisi lain, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pemerintah bijak dan adil dalam menindaklanjuti setiap laporan kasus Undang-Undang ITE. Wacana revisi Undang-Undang ITE jangan hanya menjadi langkah politik saja tetapi harus terwujud.

    Sementara itu, Direktur Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan harapan publik atas revisi Undang-Undang ITE sangat besar.

    "Nuansa rasa takut atas Undang-Undang ITE dirasakan oleh publik," ujarnya.

    Ismail mengatakan masyarakat menyambut baik ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan yang membuka peluang revisi terhadap Undang-Undang ITE.

    Baca juga: Pakar: UU ITE masih dibutuhkan tapi perlu direvisi

    Bila dilihat dari peta analisis jejaring sosial di internet, dukungan dan pertentangan terhadap revisi Undang-Undang ITE memiliki korelasi kuat antara klaster pro pemerintah dan klaster nonpemerintah yang terdiri atas publik, pegiat, oposisi, dan lembaga swadaya masyarakat.

    Klaster pro pemerintah cenderung kontra revisi Undang-Undang ITE, sedangkan klaster nonpemerintah cenderung prorevisi.

    Menurut Ismail, media memiliki peran penting dalam membangun percakapan dan narasi terkait isu revisi Undang-Undang ITE di kalangan publik.

    Berdasarkan analisis emosi terhadap pernyataan Presiden Jokowi agar masyarakat mengkritik pemerintah dan revisi Undang-Undang ITE, masyarakat cenderung ragu bahkan tidak percaya hal itu akan dapat dijalankan.

    "Karena itu, menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi, tidak hanya dengan membuat petunjuk pelaksanaan, tetapi dengan merevisi Undang-Undang ITE sebagaimana masukan dari banyak pihak," katanya.

    Terkait dengan revisi Undang-Undang ITE, pakar hukum Universitas Parahyangan Prof Asep Warlan Yusuf mengatakan revisi tersebut harus menghadirkan kedamaian bagi masyarakat.

    "Kedamaian yang sejati akan terwujud ketika setiap warga masyarakat dapat merasakan ketenteraman lahir batin," katanya.

    Menurut Asep, ketenteraman akan didapat bila setiap anggota masyarakat merasa yakin kelangsungan hidup kewargaan dan pelaksanaan hak warga negara tidak bergantung pada kekuatan semata.

    Baca juga: Pakar: Revisi UU ITE harus hadirkan kedamaian

    Pewarta: Dewanto Samodro
    Uploader : Ariyadi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Menanti revisi UU ITE jilid 2

    Menanti revisi UU ITE jilid 2

    18 Februari 2021 12:36

    Polres Tebo Jambi tangkap pemuda penyebar konten asusila

    Polres Tebo Jambi tangkap pemuda penyebar konten asusila

    24 Agustus 2025 07:19

    Polisi amankan admin dan dua anggota grup facebook gay Lampung

    Polisi amankan admin dan dua anggota grup facebook gay Lampung

    7 Juli 2025 12:50

    Jokowi tanda tangani berlakunya UU ITE hasil revisi kedua

    Jokowi tanda tangani berlakunya UU ITE hasil revisi kedua

    4 Januari 2024 14:55

    Pemkot Jambi perkuat pengetahuan UU ITE kepada siswa dan guru

    Pemkot Jambi perkuat pengetahuan UU ITE kepada siswa dan guru

    21 Juli 2023 10:49

    Nikita Mirzani ditahan dugaan kasus pelanggaran UU ITE

    Nikita Mirzani ditahan dugaan kasus pelanggaran UU ITE

    26 Oktober 2022 07:03

    JPU dakwa Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J

    JPU dakwa Hendra Kurniawan dengan UU ITE dalam kasus Brigadir J

    19 Oktober 2022 14:23

    Bareskrim tangkap Bambang Tri Mulyono terkait dugaan pelanggaran ITE

    Bareskrim tangkap Bambang Tri Mulyono terkait dugaan pelanggaran ITE

    13 Oktober 2022 17:57

    Terpopuler

    Istri mantan Bupati Muaro Jambi divonis dua tahun kasus suap APBD

    Istri mantan Bupati Muaro Jambi divonis dua tahun kasus suap APBD

    Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

    Bencana Sumatera: Ketika Politik Hukum Kehilangan Arah dan Negara Kehilangan Keberanian

    Balai TNBS musnahkan 98,8 hektare sawit ilegal di dalam kawasan

    Balai TNBS musnahkan 98,8 hektare sawit ilegal di dalam kawasan

    Dishub Kabupaten Batang Hari akan perketat keamanan selama Nataru 2025

    Dishub Kabupaten Batang Hari akan perketat keamanan selama Nataru 2025

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

    PIHPS: Harga cabai rawit Rp80.700/kg, telur ayam Rp32.650/kg

    Top News

    • Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      Bocah terseret arus drainase perumahan di Kota Jambi ditemukan meninggal dunia

      13 Desember 2025 11:57

    • Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      Kejari Sarolangun Jambi tahan tersangka penyimpangan pupuk subsidi

      12 Desember 2025 23:32

    • Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      Polisi dan warga di Jambi rehabilitasi jembatan penghubung antar desa

      12 Desember 2025 21:55

    • LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      LKBN ANTARA Biro Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak

      12 Desember 2025 20:22

    • Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      Momentum HUT Ke-88, ANTARA Jambi peduli sesama bantu masyarakat dhuafa dan anak Rumah Asuhan

      12 Desember 2025 18:21

    Antara News jambi
    jambi.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Pemerintahan
    • Kabar Jambi
    • Pariwisata/Budaya
    • Edukasi
    • Bisnis
    • Lingkungan
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com