Jakarta (ANTARA) - Deputi Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr Rima Agristina mengatakan mematuhi protokol kesehatan (prokes) merupakan salah satu contoh sederhana dari implementasi nilai-nilai Pancasila.
Dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, maka setiap individu sudah berusaha menjaga dan melindungi orang lain. Hal itu selaras dengan sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
Baca juga: BPIP: Kurang percaya pada NKRI penyebab masyarakat mudah terprovokasi
Dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum kunjung melandai, Rima mengajak masyarakat betul-betul memahami dan mengimplementasikan nilai Pancasila.
Jika ada layanan kesehatan terutama untuk pencegahan penyebaran COVID-19, misalnya vaksin dan tes usap gratis seharusnya masyarakat turut antusias dan memanfaatkan kesempatan itu.
Sebab, katanya, di sisi lain ada sebagian masyarakat yang merelakan anggaran negara digunakan untuk biaya obat, vaksin, dan biaya pencegahan COVID-19.
Baca juga: BPIP-DPR tingkatkan kerjasama aktualisasi nilai-nilai Pancasila
Dengan demikian, katanya, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menolak, menentang apalagi sampai merusak atau melakukan tindakan anarkis terhadap upaya-upaya layanan kesehatan dari pemerintah dalam mengatasi COVID-19.
"Masyarakat merelakan anggaran itu digunakan untuk memeriksa kesehatan warga lain supaya sehat, maka harus dihargai," ujar dia.
Menurut dia, adanya kelompok masyarakat yang menolak, menentang, dan sebagainya tentang upaya penanganan COVID-19 tidak bisa semata-mata disalahkan kepada pemerintah saja.
Sebab, katanya, semua elemen masyarakat bertanggung jawab. Untuk itu perlu kesadaran bersama mengedukasi kelompok yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah agar upaya penanganan COVID-19 berjalan baik.
Baca juga: Ketua MPR: Ada kekosongan nilai kebangsaan dari generasi muda
"Jadi kita harus bersatu dan tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia bisa mengatasi pandemi COVID-19," ujarnya.