Jambi (ANTARA) - Dalam kegiatan literasi digital di Kabupaten Muaro Jambi oleh Kementerian Kominfo RKK Law Firm memberikan edukasi kepada peserta terkait dengan pemahaman pinjaman online yang aman dan legal.
"Aspek-aspek penting dalam memahami pinjaman online meliputi, aspek legalitas, aspek pengetahuan terhadap model bisnis pinjaman online, dan aspek perlindungan konsumen," kata Partner RKK Law Firm Rizky Muhammad Ikhsan di Muaro Jambi, Kamis.
Dijelaskan Rizki layanan peminjaman online berbasis teknologi informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
Manfaat peminjaman online legal antara lain, penyelenggara pinjaman online terkait ketentuan-ketentuan hukum publik yang mengatur muatan kewajiban dan larangan bagi penyelenggara. Penyelenggara harus melalui rangkaian persyaratan agar terdaftar dan memperoleh izin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kemudian dana yang dikeluarkan oleh pemberi pinjaman maupun dana yang diperoleh oleh penerima pinjaman merupakan dana yang sah. Serta kegiatan peminjaman online selalu diawasi dan pinjaman online berkewajiban memberikan laporan bulanan dan tahunan kepada pengawas OJK.
Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng-edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam. Serta menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota dan Kabupaten di area Sumatera II.
Mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI-Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
Terdapat empat kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital.
"Harapannya kegiatan ini bermanfaat dalam membangun daerah-nya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform," kata Samuel Abrijani.
Selain itu pada sesi kecakapan digital turut di bahas jenis-jenis mesin pencarian dan tips memilih informasi dari mesin pencarian oleh Fakrullah Maulana yang merupakan relawan TIK Indonesia. Selanjutnya pada sesi budaya digital dibahas terkait dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar di dunia digital oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi Buhri.
Dan pada sesi etika digital di bahas terkait dampak penyebaran hoax oleh Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi Fauzi Darwas.
Pahami pinjaman online yang aman dan legal
Kamis, 12 Agustus 2021 14:19 WIB