Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS.
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF)
Pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
"Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya," ungkap Erwin.
Ke depan, bank sentral memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.
Baca juga: BI: Ekonomi harus berdaya tahan untuk bisa hidup bersama pandemi
Baca juga: BI: cadangan devisa akhir Juli tercatat 137,3 miliar dolar AS
Baca juga: BI catat cadangan devisa akhir Juni naik, jadi 137,1 miliar dolar
Pewarta: Agatha Olivia Victoria