Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menerapkan pembayaran uji kendaraan bermotor secara nontunai untuk mendukung program pemerintah berupa pengurangan transaksi tunai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Kabupaten OKI Suhaimi di Kayuagung, Selasa, mengatakan, Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub OKI saat ini telah menggunakan sistem blue-e (bukti lulus elektronik) yang mana sistem ini terkoneksi langsung secara online dengan sistem Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Dengan pembayaran secara nontunai ini diharapkan dapat semakin memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” katanya setelah peluncuran Pembayaran Pengujian Kendaraan Bermotor menggunakan BSB Cash dan Deklarasi Mendukung Zero ODOL tahun 2023 di Halaman Kantor UPTD PKB Dishub OKI, Selasa (21/9).
Untuk menjalankan program ini Pemkab OKI bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel yang menyediakan uang elektronik (Kartu BSB Cash).
Penggunaan uang elektronik ini juga berdampak positif dalam rangka menekan penyebaran pandemi COVID-19.
"Harapan kami dengan pembayaran nontunai ini dapat mencegah praktek pungli ataupun percaloan,” kata dia.
Selain itu, pembayaran nontunai ini juga mengurangi interaksi langsung dalam menggunakan uang tunai sehingga dapat mencegah penularan COVID-19.
Selain dapat digunakan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor, Kartu BSB Cash ini juga dapat digunakan untuk pembayaran tol.
Ke depan, pemkab mengupayakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah bertugas memungut retribusi juga menggunakan BSB Cash ini.
Penggguaan uang elektronik ini menjadi salah satu upaya serius untuk memberantas pungutan liar dan praktik percaloan.
Kepala Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkab OKI yang mengurangi penggunaan uang tunai dalam sistem pemerintahan.
“Sedari awal kami mengajak agar pemerintah yang harusnya lebih dahulu memberikan contoh untuk transfaran dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan,” katanya.
Pemkab OKI kurangi transaksi tunai pembayaran pajak kendaraan bermotor
Selasa, 21 September 2021 22:10 WIB