Video - ANTARA News Jambi

UMK Batam diusulkan naik 7,38 persen, menjadi Rp5,3 juta di 2026

ANTARA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya menyebut adanya peningkatan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota per-Januari 2026 mendatang. Diky menjelaskan pada Selasa (23/12), Kota Batam memiliki UMK tertinggi dengan kenaikan 7,38 persen mencapai angka Rp 5,3 juta. Angka upah minimum ini sedang menunggu persetujuan dari Gubernur Kepulauan Riau untuk disahkan dan segera diumumkan. (Angiela Chantiequ/Soni Namura/Rinto A Navis)