Jakarta (ANTARA) - Perum LKBN Antara menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kementerian BUMN.
Baca juga: Uji kompetensi wartawan untuk cetak SDM unggul
"Kita mengetahui bahwa saat ini siapa pun bisa mengaku menjadi wartawan. Oleh karena itu, wartawan harus memiliki sertifikasi kompetensi yaitu melalui Uji Kompetensi Wartawan," kata Munir di Jakarta, Rabu.
Munir menambahkan Uji Kompetensi Wartawan sebagai upaya dari Perum LKBN Antara turut serta membangun ekosistem jurnalistik nasional yang sehat dan profesional.
Pembukaan kegiatan UKW dihadiri oleh Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers Jamalul Insan secara virtual, serta Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara Iswahyuni yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan UKW tersebut.
Sementara itu, Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko Perum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi yang turut hadir saat pembukaan UKW Angkatan ke-14 Antara itu menuturkan kegiatan uji kompetensi tersebut memberikan pengalaman dan kemampuan spesifik atau "hard skill" bagi para jurnalis.
"Ini pengalaman untuk para jurnalis untuk meningkatkan kompetensinya dan Perum LKBN Antara sebagai referensi penyelenggara Ujian Kompetensi Wartawan," kata Nina
Baca juga: Seluruh peserta UKW ANTARA dinyatakan kompeten
Dengan begitu, menurut Nina ketika para jurnalis menduduki jabatan struktural di media masing-masing, pewarta cukup membekali kemampuan "soft skill".
Adapun UKW ini diikuti oleh 34 peserta yang berasal dari Jabodetabek, terdiri dari enam pewarta mengikuti ujian level Utama, enam pewarta level Madya dan 22 pewarta pada level Muda.
Sejumlah media yang mengikuti UKW, antara lain Kantor Berita Antara, Elshinta, RRI, Republika, Harian Pakuan Raya, Radar Bogor, Warta Kota, Okezone.com, Tribunnews Bogor dan Pojoksatu.id.
Sementara itu, ada 12 penguji dan penguji magang yang akan memberikan penilaian (assesment) kepada peserta UKW.
Baca juga: Dirut ANTARA: Wartawan kredibel punya kapasitas dan menjaga kode etik