Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong penggunaan teknologi seperti Quick Response Code (QR Code) dalam memantau perkembangan pandemi di klaster pendidikan.
Jika sekolah belum memiliki QR Code, Suharti meminta masing-masing sekolah untuk menghubungi dinas pendidikan. Pihaknya sudah menyiapkan masing-masing sekolah memiliki QR Code.
Dengan demikian, maka sekolah akan tahu jika ada warga sekolah yang sudah divaksinasi dan yang belum mendapatkan vaksinasi. Bahkan jika misalnya ada yang terinfeksi COVID-19, maka akan diberikan notifikasi ke sekolah dan pada dinas supaya dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka yang terinfeksi atau mereka yang memiliki kontak erat bisa mendapatkan perawatan dari satuan kesehatan terdekat,” terang dia.
Baca juga: 23 persen guru di Indonesia sudah divaksin COVID-19
Baca juga: Kemendikbud salurkan tambahan bantuan kuota Desember
Dia berharap dengan perubahan tersebut, dapat memastikan bahwa siswa, guru maupun tenaga kependidikan bahkan keluarga dapat terlindungi lebih baik lagi.
Pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas, semata-mata dilakukan demi kebaikan warga sekolah. Pelaksanaan pendidikan jarak jauh yang sebelumnya diselenggarakan, lanjut dia, telah memberikan tekanan yang cukup besar tidak hanya pada siswa tetapi juga orang tua dan guru.
Bahkan studi yang dilakukan oleh Bank Dunia juga menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode kemarin mencapai 0,8 tahun hingga 1,3 tahun pembelajaran. Ini sangat besar sekali, dengan pandemi yang belum juga dua tahun tapi penurunan kemampuan siswa lebih dari satu tahun.
Selain itu juga, terjadi kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok keluarga kaya dengan keluarga miskin yang semakin terlihat kesenjangannya. Bagi anak dari keluarga mampu, pembelajaran di rumah mungkin dilakukan karena dapat mengakses sumber daya dengan baik dan orang tuanya rata-rata berpendidikan serta mampu melakukan bimbingan pada anak.
Sementara bagi keluarga yang tidak mampu, memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya dan juga umumnya orang tuanya tidak cukup memiliki pendidikan, sehingga tidak bisa memberikan bimbingan yang baik pada anak-anaknya.
Baca juga: Kemendikbud apresiasi swasta sediakan modul pendidikan jarak jauh
Baca juga: PTM terbatas fokus pada perbaikan psikologis siswa
Baca juga: Kemendikbud : PTM terbatas untuk kurangi penurunan kompetensi