Jakarta (ANTARA) -
Staf Khusus Presiden RI Sukardi Rinakit mendukung pembangunan monumen bahasa dan Museum Bahasa Melayu, sebagai upaya Lembaga Adat Melayu dalam menguatkan eksistensi budaya Melayu sebagai salah satu identitas keberagaman bangsa Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sukardi saat bertemu dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) bersama tokoh masyarakat Riau Suhu Acai dan Sutjipto, di Pekanbaru, Riau, Senin, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.“Eksistensi monumen bahasa dan Bahasa Melayu ini penting," kata Sukardi.
Dia menekankan Bahasa Melayu merupakan identitas bangsa Indonesia. Dia berjanji untuk ikut mengawal inisiatif pembangunan monumen bahasa dan Museum Melayu di Riau.
Baca juga: Bintan persiapkan mata pelajaran khusus Budaya Melayu dan pariwisata
"Karena aneh juga kita yang berakar bahasa Melayu, kok tidak punya monumen dan Museum Bahasa Melayu yang membanggakan. Ini akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujarnya.
Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar menyampaikan, LAM Riau telah mengupayakan agar lembaga pendidikan mendapatkan muatan lokal melalui konsep pergub dan aturan lainnya.
“Ada 5-8 ribu pengajar yang akan dilatih untuk mengajarkan muatan lokal ini," kata Syahril.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan studi banding ke beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Bali.
"Jadi kita belajar bagaimana muatan lokal di daerah tersebut bisa diajarkan dengan baik di sekolah-sekolah,” kata Syahril.
Lebih jauh, Syahril pada kesempatan tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih masyarakat Melayu di Riau, kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat Riau terhadap pengelolaan tambang minyak melalui perusahaan milik negara, yaitu Pertamina Blok Rokan.
Sebelumnya, Syahril menilai akses masyarakat adat Riau di pertambangan minyak yang dikelola oleh Chevron itu minim.
Meski begitu, ke depan Syahril berharap pemerintah dapat memfasilitasi dan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Riau, baik dalam bentuk penggunaan tanah ulayat yang digunakan sebagai perkebunan sawit, ataupun yang digunakan sebagai pertambangan pasir di pesisir pantai, dengan tetap menjaga pelestarian lingkungan.
Baca juga: KSP: SE Kemenag tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan sudah tepat
Baca juga: KSP: Pemindahan IKN wujud keseriusan Indonesia hadapi pemanasan global
Baca juga: Salim Segaf dorong perawatan manuskrip kuno Melayu di Pulau Penyengat
Baca juga: Mantan Wakapolri terpilih jadi Wapres Dunia Melayu Dunia Islam